BMT Bukan Sekadar Tempat Pinjam Uang, Mengapa Masyarakat Belum Menyadarinya?
/0 Comments/in Artikel/by administratorBMT Bukan Sekadar Tempat Pinjam Uang, Mengapa Masyarakat Belum Menyadarinya?
Oleh: Siti Fatma Azbilia (Mahasiswi Institut Agama Islam SEBI)
Kemana masyarakat akan pergi saat membutuhkan modal usaha? Sebagian besar masyarakat mungkin akan menjawab bank atau layanan pinjaman digital (fintech lending). Sangat sedikit yang langsung menyebutkan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sebagai pilihan. Namun, BMT telah lama beroperasi sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang berfokus pada membantu masyarakat kecil dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pertanyaannya adalah “mengapa BMT masih dianggap hanya sebagai tempat meminjam uang dan belum menjadi pilihan utama?”
Kejadian ini menarik untuk diamati. Di satu sisi, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan ekonomi syariah dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Pada tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, dibandingkan dengan sektor keuangan konvensional, masyarakat masih kurang memahami dan terlibat dalam keuangan syariah. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42% dan indeks inklusi hanya 13,41%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai mengenal keuangan syariah, tetapi masih banyak orang yang benar-benar menggunakan barang dan lembaga keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Rendahnya tingkat inklusi tersebut juga berdampak pada BMT yang hingga saat ini belum menjadi pilihan utama masyarakat, meskipun memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan lembaga keuangan lainnya. BMT dibuat untuk membantu usaha mikro dan kecil (UMKM), yang seringkali tidak memiliki akses ke pembiayaan formal. BMT dapat memahami kondisi ekonomi anggota secara lebih dekat karena dekat dengan masyarakat, sehingga pembiayaan berfokus pada pemberdayaan dan keuntungan.
“Apa yang sebenarnya dilakukan BMT?” BMT dikenal oleh banyak masyarakat hanya karena layanan pembiayaannya. Meskipun persepsi ini tidak benar sepenuhnya, Hal ini belum mewakili fungsi BMT secara keseluruhan. BMT melakukan dua fungsi sekaligus, Sebagai Baitul Maal, menghimpun dan menyalurkan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf. Sebagai Baitut Tamwil, Menghimpun simpanan, penyaluran pembiayaan syariah, pendampingan usaha, dan dukungan untuk pertumbuhan ekonomi anggota. BMT berbeda dari lembaga keuangan lainnya karena menggabungkan fungsi sosial dan bisnis.
Oleh karena itu, alasan masyarakat terus melihat BMT sebagai tempat untuk meminjam uang, salah satu penyebab adalah masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi BMT secara menyeluruh. Ketika bank mulai menawarkan layanan digital seperti investasi, kartu pembayaran, dan berbagai inovasi keuangan melalui media massa dan media sosial, sebagian besar BMT lebih terkenal dengan pembiayaan mikro. Akibatnya, masyarakat tidak menyadari bahwa BMT juga membantu usaha, mengajarkan keuangan syariah, mengelola dana sosial, dan membantu pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
Meskipun demikian, keberadaan BMT semakin penting di tengah banyaknya UMKM di Indonesia. Pengusaha mikro biasanya membutuhkan lebih banyak modal selain bantuan dalam mengelola bisnis, menyusun keuangan, dan memperluas pasar. Karena hubungan dengan anggota tidak berhenti pada transaksi pembiayaan, tetapi berlanjut pada proses pembinaan dan pemberdayaan, BMT memiliki keunggulan dalam konteks ini. Metode ini sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, yang mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Akibatnya, tantangan terbesar bagi BMT saat ini adalah transformasi perspektif masyarakat, bukan ekspansi aset atau pengembangan jaringan. BMT harus lebih menonjol sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi umat melalui inovasi layanan, digitalisasi, edukasi keuangan, dan hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman publik tentang fungsi sosial dan ekonomi BMT, adalah penting untuk bekerja sama dengan pesantren, perguruan tinggi, komunitas UMKM, dan menggunakan media digital.
Pada akhirnya, masyarakat harus melihat BMT dari sudut pandang yang lebih luas. BMT bukan sekadar tempat meminjam uang, melainkan lembaga keuangan mikro syariah yang menggabungkan fungsi bisnis dan sosial untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat serta kemampuan BMT dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, BMT berpeluang menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat UMKM, meningkatkan inklusi keuangan syariah, serta mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.


Pendirian 25 Koperasi Syariah di Cilegon Tidak Efektif! Photo by peradi-tasikmalaya.or.id

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!