Paradoks Pertumbuhan dan Ilusi Stabilitas di Tengah Transisi
/0 Comments/in Artikel/by administratorOleh: Iwan Rudi Saktiawan, S.Si., M.Ag., (Pengamat Ekonomi Syariah)
Setiap kali terjadi pergantian nakhoda di Kementerian Keuangan, pasar selalu menahan napas dan merespons dengan kewaspadaan tingkat tinggi. Pertanyaan yang beredar di benak para pelaku ekonomi bukanlah sekadar siapa sosok yang duduk di kursi Lapangan Banteng, melainkan ke mana arah kapal akan dikemudikan di tengah badai global yang makin pekat. Transisi kepemimpinan ini terjadi persis ketika ekonomi kita sedang dihadapkan pada sebuah teka-teki makroekonomi yang kompleks.
Menteri Keuangan yang baru tidak sekadar mewarisi APBN, tetapi mewarisi sebuah paradoks yang membingungkan. Di satu sisi, pemerintah baru saja mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi triwulan kedua 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan. Namun di sisi lain, layar monitor di pasar keuangan justru mengirimkan sinyal peringatan yang menyengat: nilai tukar rupiah masih terus tertekan dan bertengger di level rentan pada kisaran Rp17.682 per dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok menembus ke bawah batas psikologis 6.500—terdampar di level 6.461—serta arus modal asing mengalir keluar bak air bah di tengah tingginya aksi jual bersih (net sell).
Mengapa ada jarak yang begitu lebar antara catatan indah di atas kertas statistik dan realitas pahit di meja para pelaku pasar?
Dalam ilmu ekonomi, angka tidak pernah berbohong, tetapi statistik acapkali bisa memberikan ilusi optik jika kita enggan membaca detail di baliknya. Angka pertumbuhan 5,29 persen itu seolah memberi ilusi bahwa bahtera ekonomi kita sedang berlayar tenang. Namun, jika anatomi pertumbuhan itu dibedah, mesin pertumbuhan swasta belum benar-benar menderu kencang. Ekspansi perekonomian masih sangat bergantung pada bantalan konsumsi domestik dan stimulus fiskal, sementara sektor manufaktur dan investasi riil padat karya masih bergerak lebih lambat dari yang diharapkan.
Ibarat seorang pelari yang meminum suplemen instan, staminanya tampak melonjak seketika di atas lintasan, namun kondisi jantung dan organ fisiknya yang asli belum membaik. Para investor di pasar modal dan valuta asing sangat memahami hal ini. Kejatuhan harga aset dan pelemahan rupiah mencerminkan apa yang dalam literatur ekonomi disebut sebagai policy risk premium—sebuah harga mahal yang harus dibayar akibat meningkatnya keraguan pasar terhadap konsistensi, transparansi, dan independensi arah kebijakan ekonomi makro kita.
Guncangan Eksternal dan Sempitnya Ruang Fiskal
Tentu, bersikap adil itu penting. Tidak selayaknya kita menuding seluruh kelemahan ini murni dari dalam negeri, karena kita tidak hidup dalam ruang hampa. Dunia sedang tidak baik-baik saja. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat telah menyulut lonjakan harga minyak mentah dunia.
Berbeda dengan dampak perang Rusia-Ukraina pada 2022 yang sempat memberikan kita “berkah kejutan” (windfall profit) dari kenaikan harga komoditas ekspor seperti sawit dan batu bara, gejolak Timur Tengah kali ini memberikan guncangan rasio perdagangan (terms-of-trade shock) yang murni negatif. Sebagai negara pengimpor bersih (net importer) minyak bumi, setiap kenaikan harga minyak dunia adalah pukulan telak ke dua titik vital sekaligus: neraca perdagangan dan postur APBN.
Di sektor eksternal, bantalan ekonomi kita kian menipis. Sepanjang tahun berjalan ini, laju impor terus membayangi ekspor, memberi tekanan konsisten pada neraca perdagangan. Pada saat yang bersamaan, tagihan subsidi dan kompensasi energi membengkak secara drastis. Pemerintah terpaksa menambah alokasi subsidi energi lebih dari Rp130 triliun, yang mendorong proyeksi defisit APBN membengkak dan mendekati batas atas hukum 3 persen dari PDB.
Di sinilah ujian pertama bagi Menteri Keuangan yang baru. Ruang fiskal kita amat menyempit (limited fiscal space). Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas pada Juni lalu merupakan pil pahit yang tak terhindarkan untuk meredam kebocoran APBN. Namun, dalam ilmu ekonomi, setiap kebijakan selalu memiliki ongkos (trade-off). Langkah tersebut sekaligus memindahkan sebagian beban tekanan global langsung ke pundak daya beli masyarakat dan struktur biaya dunia usaha.
Bauran Kebijakan dan Kredibilitas Institusional
Di tengah dilema kebijakan (policy dilemma) ini, Bank Indonesia sebenarnya telah mengambil langkah prudent dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) secara bertahap hingga 5,75 persen. Pengetatan ini sangat krusial untuk mencegah depresiasi rupiah yang tidak teratur (unruly depreciation) serta menjangkar ekspektasi inflasi (anchoring inflation expectations). Cadangan devisa kita yang sebesar 145,6 miliar dolar AS memang cukup sebagai amunisi jangka pendek, tetapi ia bukanlah benteng yang tak terbatas jika pendarahan modal (capital outflow) terus berlanjut.
Namun, efektivitas kebijakan moneter akan tumpul jika sinyal yang diberikan tidak sinkron. Ada dua hambatan utama yang mengancam kredibilitas kebijakan. Pertama, kontradiksi bauran kebijakan (policy mix). Ketika bank sentral menaikkan suku bunga untuk mengetatkan likuiditas, namun di saat yang sama membeli Surat Berharga Negara (SBN) dalam jumlah masif di pasar sekunder, pasar menangkap sinyal yang ambigu. Praktik ini memicu kekhawatiran klasik akan terjadinya dominasi fiskal (fiscal dominance), di mana otoritas moneter seolah terpaksa tunduk untuk membiayai ekspansi belanja pemerintah.
Kedua, isu kredibilitas institusional. Dinamika pergantian pimpinan lembaga keuangan di tengah gejolak pasar selalu memperbesar ketidakpastian. Investor asing dan lembaga pemeringkat global sangat rewel terhadap isu independensi. Begitu independensi diragukan, risk premium akan melonjak tajam. Pada akhirnya, biaya penyesuaian (cost of adjustment) yang harus ditanggung oleh masyarakat luas akan jauh lebih mahal berupa suku bunga kredit yang menetap di level tinggi.
Mitos Pertumbuhan 8 Persen dan Realitas Angka
Dalam lanskap ekonomi yang rentan ini, mari kita bicarakan target pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Berbagai lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan Indonesia pada 2026 hanya akan berkisar di 5,0 persen, sementara OECD memproyeksikan 4,7 persen. Mengapa ada jurang ekspektasi yang begitu menganga antara optimisme pemerintah dan kalkulasi lembaga global?
Jawabannya bermuara pada ukuran efisiensi modal yang kita kenal sebagai Incremental Capital-Output Ratio (ICOR). Saat ini, ICOR kita bertengger di angka yang cukup tidak efisien, yakni sekitar 6,2. Secara sederhana, angka ini berarti untuk menghasilkan 1 persen tambahan pertumbuhan ekonomi, kita membutuhkan tambahan investasi sebesar 6,2 persen. Dengan tingkat pembentukan modal (investasi) nasional saat ini yang berada di kisaran 31 persen dari PDB, maka pertumbuhan “natural” kita memang secara matematis tertahan di rentang 5 persen.
Jika pemerintah memaksakan ekonomi melesat ke 8 persen tanpa memperbaiki inefisiensi birokrasi dan infrastruktur, maka porsi investasi harus dipaksa naik drastis mendekati 50 persen dari PDB. Secara makroekonomi, ini adalah skenario yang mustahil dicapai dalam jangka pendek tanpa memicu pemanasan ekonomi (overheating), lonjakan utang luar negeri yang berbahaya, atau krisis neraca pembayaran.
Pertumbuhan yang melompat tinggi tidak bisa sekadar dibeli dengan mengandalkan ekspansi belanja publik, gelontoran bantuan sosial, atau obral kredit murah. Dorongan fiskal semata tanpa pembenahan struktur sisi penawaran (supply side) hanya akan berujung pada inflasi tinggi dan defisit ganda (twin deficits).
Meretas Jalan: Stabilisasi dan Reformasi Struktural
Lantas, resep apa yang harus diracik? Kita harus cukup rendah hati mengakui bahwa tidak ada peluru perak (no magic bullet) dalam mengelola ekonomi makro. Menteri Keuangan yang baru bersama otoritas terkait perlu membagi strateginya dalam dua etape yang rasional.
Fase pertama adalah pemulihan kredibilitas dan stabilisasi jangka pendek (6–12 bulan). Pemerintah harus segera mengirimkan sinyal komitmen yang tak tergoyahkan untuk menjaga disiplin fiskal di bawah ambang batas 3 persen PDB. Seluruh janji program belanja berskala jumbo—mulai dari program makan gratis, perumahan, hingga infrastruktur hilirisasi—harus menjalani evaluasi ulang secara ketat (spending review). Program yang minim multiplier effect atau tidak memiliki kepastian ruang pendanaan (fiscal space) yang jelas harus berani ditunda atau dikalibrasi ulang. Subsidi energi juga harus segera diubah dari subsidi berbasis komoditas menjadi transfer tunai bersasar (targeted cash transfer) bagi 40 persen kelompok terbawah. Langkah ini menyelamatkan APBN sekaligus menciptakan keadilan yang lebih presisi.
Fase kedua adalah reformasi struktural jangka menengah-panjang (3–5 tahun). Jalur satu-satunya untuk mendekati target pertumbuhan tinggi adalah menurunkan ICOR dari 6,2 menjadi kisaran 4,5. Ini menuntut reformasi di sektor riil: kepastian hukum yang tak bisa ditawar, pemangkasan perizinan tumpang tindih pusat-daerah, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbebas dari stunting, serta pendalaman pasar modal (financial deepening) untuk menekan biaya modal bagi korporasi domestik. Hilirisasi juga tidak boleh mandek pada pengolahan mineral mentah padat energi semata, melainkan harus masuk ke penciptaan rantai pasok industri yang berteknologi tinggi.
Penutup
Perekonomian Indonesia sejatinya punya fondasi yang teruji untuk terhindar dari krisis sistemik. Namun, sejarah mengajarkan bahwa ketangguhan masa lalu bukanlah alasan untuk bersikap jumawa dan mengabaikan sinyal peringatan dari pasar.
Tugas terbesar pemerintahan dan Menteri Keuangan yang baru saat ini bukanlah memburu angka pertumbuhan bombastis yang sekadar cantik di atas kertas, melainkan mengembalikan market confidence dan membangun ketahanan ekonomi yang berkesinambungan. Pertumbuhan 6 persen yang sehat, stabil, dan digerakkan oleh efisiensi sektor swasta, nilainya jauh lebih berharga dibandingkan target 8 persen yang diraih sesaat melalui manuver fiskal yang mempertaruhkan stabilitas makroekonomi kita di masa depan.
Dalam membuat kebijakan ekonomi, keberanian terbesar seringkali bukanlah saat kita menetapkan target setinggi langit, melainkan saat kita berani berpijak teguh pada realitas.


Kembalinya Keuangan Syariah Photo by Media 9
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!