Tag Archive for: baitulmaal

Optimalisasi Koperasi Syariah sebagai Lembaga Pembiayaan UMKM Berkelanjutan

Optimalisasi Koperasi Syariah sebagai Lembaga Pembiayaan UMKM Berkelanjutan

Oleh: Siti Fatma Azbilia (Mahasiswi Institut Agama Islam SEBI)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama perekonomian Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, UMKM terbukti mampu menjaga aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga tahun 2025 terdapat sekitar 65,5 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 61,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja atau sekitar 97% dari total tenaga kerja nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan UMKM sangat menentukan ketahanan ekonomi Indonesia.

Namun, besarnya kontribusi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kemudahan memperoleh akses pembiayaan. Banyak pelaku UMKM masih terkendala keterbatasan agunan, rendahnya literasi keuangan, lemahnya pencatatan usaha, hingga sulitnya mengakses lembaga keuangan formal. Kondisi ini membuat beberapa UMKM sulit berkembang dan menjadi lebih kompetitif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk mendorong bank dan lembaga keuangan non-bank untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dengan skema yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif. Ini dilakukan karena mereka menyadari betapa pentingnya akses pembiayaan.

Sebaliknya, pembangunan Indonesia saat ini berfokus pada keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), pengembangan ekonomi hijau, dan Visi Indonesia Emas 2045. Menurut dokumen arah kebijakan RPJMN 2025–2029, fokus pembangunan nasional terletak pada pengembangan UMKM, ekonomi syariah, ekonomi hijau, dan koperasi. Akibatnya, diperlukan lembaga pembiayaan yang tidak hanya mampu menyediakan modal usaha, tetapi juga mampu mendorong usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang secara berkelanjutan. Koperasi syariah adalah salah satu organisasi yang memiliki potensi besar.

Koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang didasarkan pada prinsip syariah yang mengutamakan keadilan, kebersamaan, dan pemberdayaan anggota. Ini membedakannya dari lembaga keuangan yang hanya mengejar keuntungan finansial. Koperasi syariah menempatkan kesejahteraan anggota sebagai prioritas utama. Pembiayaan tidak hanya berfungsi sebagai sumber modal, tetapi juga membantu mengembangkan ekonomi melalui pendampingan usaha, pelatihan keuangan, dan penguatan anggota. Koperasi syariah memiliki posisi strategis untuk membantu pertumbuhan UMKM karena karakteristik ini.

Koperasi syariah menggunakan berbagai akad untuk melakukan pembiayaan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Untuk pembiayaan usaha yang sedang berkembang, akad mudharabah dan musyarakah dapat digunakan. Untuk perbedaan, akad murabahah dapat digunakan untuk membeli bahan baku dan peralatan usaha, sedangkan akad ijarah dapat digunakan untuk membiayai sewa alat produksi. Selain menghindari praktik riba, fleksibilitas akad tersebut memberikan alternatif pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik bisnis anggota.

Selain memperkuat pembiayaan syariah, digitalisasi juga harus mengubah koperasi syariah. Pengembangan teknologi telah mengubah cara orang mendapatkan layanan keuangan. Layanan seperti pendaftaran anggota secara daring, pengajuan pembiayaan digital, pembayaran melalui QRIS, dan pencatatan keuangan berbasis aplikasi dapat disediakan oleh koperasi dengan lebih cepat, transparan, dan efektif. Teknologi tidak hanya meningkatkan layanan, tetapi juga membantu koperasi masuk ke komunitas yang sebelumnya tidak dilayani oleh lembaga keuangan formal. Kebijakan OJK tentang pembiayaan UMKM menekankan betapa pentingnya menggunakan teknologi informasi untuk membuat ekosistem pembiayaan lebih inklusif.

Selain itu, koperasi syariah memiliki kesempatan untuk membantu mendukung ekonomi berkelanjutan dengan menerapkan pembiayaan hijau, yang merupakan pembiayaan yang ditujukan pada kegiatan ekonomi yang  menjaga kelestarian lingkungan dan menghasilkan keuntungan ekonomi. Ini dapat diterapkan melalui pembiayaan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pertanian organik, pengelolaan sampah, usaha daur ulang, energi terbarukan skala kecil, produk ramah lingkungan, dan ekonomi sirkular kreatif. Koperasi syariah tidak hanya meningkatkan produksi UMKM tetapi juga mendorong usaha yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui pembiayaan tersebut.

Seiring dengan pertumbuhan industri keuangan syariah di seluruh negeri, peluang tersebut semakin terbuka. Menurut Laporan Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp12.561 triliun hingga Oktober 2025, tumbuh 23,2% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan syariah kepada sektor UMKM mencapai sekitar Rp165 triliun hingga September 2025. Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki kapasitas yang semakin besar untuk membantu sektor riil, termasuk membangun usaha kecil dan menengah (UMKM) yang berfokus pada keberlanjutan.

Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk memaksimalkan fungsi koperasi syariah. Beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian adalah keterbatasan modal, kualitas sumber daya manusia, tingkat literasi digital yang rendah, dan kurangnya inovasi produk pembiayaan. Selain itu, tidak banyak koperasi syariah yang secara khusus mengembangkan pembiayaan berbasis kemitraan hijau. Namun, perhatian yang meningkat terhadap masalah lingkungan membuka peluang baru bagi koperasi untuk meningkatkan layanan mereka sekaligus meningkatkan daya saing mereka.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan produk pembiayaan yang inovatif, dan percepatan digitalisasi layanan adalah cara untuk memperkuat koperasi syariah. Untuk mencapai hal ini, perlu bekerja sama dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan melakukan hal ini, koperasi syariah tidak hanya dapat berfungsi sebagai lembaga pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UMKM), tetapi juga dapat berfungsi sebagai katalisator untuk pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan kesejahteraan yang merata serta menjaga kelestarian lingkungan. Dalam konteks tersebut, koperasi syariah

Baitul Maal BMT, Sejak Awal atau Setelah Mapan?

Baitul Maal BMT, Sejak Awal atau Setelah Mapan?

Oleh: Mahatma Yusuf (Praktisi Baitul Maal BMT selama 12 tahun)

Memahami Perbedaan antara Identitas Organisasi dan Kapasitas Pengembangan

Di berbagai forum BMT, sering muncul dua pandangan yang berbeda ketika membahas pengembangan Baitul Maal.

Pandangan pertama mengatakan bahwa Baitul Maal sebaiknya dikembangkan setelah BMT memiliki kondisi keuangan yang kuat.

Alasannya sederhana. Mengembangkan Baitul Maal membutuhkan SDM, anggaran, sistem, dan berbagai sumber daya lainnya. Jika organisasi masih berjuang menjaga operasionalnya, tentu prioritas utama adalah memastikan lembaga tetap sehat dan mampu bertahan.

Di sisi lain, ada pandangan yang mengatakan bahwa Baitul Maal justru harus dibangun sejak awal karena merupakan bagian dari identitas BMT. Tanpa fungsi sosial, BMT dikhawatirkan kehilangan salah satu karakter yang membedakannya dari lembaga keuangan lainnya.

Lalu, manakah yang lebih tepat?

Mungkin persoalannya bukan memilih salah satu.

Melainkan memahami bahwa kedua pandangan tersebut sebenarnya berbicara tentang hal yang berbeda.

Membedakan Identitas dan Kapasitas

Ketika membahas pengembangan Baitul Maal, sering kali kita mencampurkan dua hal yang sebenarnya berbeda.

Yang pertama adalah identitas organisasi.

Yang kedua adalah kapasitas organisasi.

Identitas menjawab pertanyaan:

“Siapa kita sebagai organisasi?”

Sedangkan kapasitas menjawab pertanyaan:

“Sejauh mana kita mampu menjalankan identitas tersebut?”

Perbedaan ini penting.

Karena sebuah organisasi dapat memiliki komitmen yang kuat terhadap fungsi sosial, meskipun kapasitasnya masih terbatas.

Sebaliknya, organisasi yang memiliki sumber daya besar belum tentu menjadikan fungsi sosial sebagai bagian dari strategi utamanya.

Pelajaran dari Perkembangan Organisasi

Dalam teori perkembangan organisasi, setiap lembaga umumnya melewati beberapa tahap.

Tahap bertahan (survival).

Tahap bertumbuh (growth).

Tahap berkembang (expansion).

Tahap matang (maturity).

Pada setiap tahap tersebut, prioritas organisasi juga berubah.

Organisasi yang masih berada pada tahap awal biasanya memusatkan perhatian pada hal-hal yang paling mendasar, seperti menjaga operasional, memperkuat tata kelola, dan memastikan keberlangsungan lembaga.

Seiring meningkatnya kapasitas, organisasi mulai memiliki ruang untuk mengembangkan fungsi-fungsi strategis lainnya.

Hal ini juga dapat terjadi pada pengembangan Baitul Maal.

Namun yang menarik, perjalanan setiap organisasi ternyata tidak selalu sama.

Dua Pendekatan dalam Mengembangkan Fungsi Sosial

Jika melihat praktik berbagai lembaga keuangan, setidaknya terdapat dua pola yang dapat diamati.

Pendekatan pertama dapat disebut sebagai capacity-driven.

Dalam pendekatan ini, fungsi sosial berkembang setelah organisasi memiliki kapasitas yang memadai.

Ketika aset meningkat, SDM bertambah, dan sistem organisasi semakin matang, investasi terhadap fungsi sosial juga mulai diperkuat.

Pola seperti ini banyak dijumpai pada organisasi yang menjadikan pengembangan fungsi sosial sebagai bagian dari strategi setelah organisasi mencapai tingkat kemapanan tertentu.

Pendekatan kedua dapat disebut sebagai mission-driven.

Dalam pendekatan ini, fungsi sosial telah menjadi bagian dari identitas organisasi sejak awal berdiri.

Yang berkembang bukan komitmennya, melainkan kapasitas pelaksanaannya.

Pengalaman Bank Muamalat Indonesia sering dijadikan salah satu contoh menarik. Tidak lama setelah mulai beroperasi, bank tersebut telah membentuk unit Baitul Maal sebagai bagian dari komitmen terhadap fungsi sosial. Seiring pertumbuhan organisasi, unit tersebut kemudian berkembang menjadi Baitulmaal Muamalat yang memiliki struktur dan program yang jauh lebih luas.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komitmen terhadap fungsi sosial dapat hadir sejak awal, sementara kapasitasnya berkembang mengikuti perjalanan organisasi.

Bukan Harus Besar Sejak Hari Pertama

Pelajaran penting yang dapat diambil bukanlah bahwa setiap BMT harus langsung memiliki Baitul Maal yang besar.

Justru sebaliknya.

Pengembangan Baitul Maal dapat dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, mungkin cukup dengan pengelolaan sederhana.

Fokus pada penghimpunan dan penyaluran dana sosial.

Administrasi yang tertib.

Pelaporan yang transparan.

Membangun kepercayaan masyarakat.

Seiring meningkatnya kapasitas organisasi, fungsi tersebut dapat berkembang.

Mulai memperkuat penghimpunan.

Mengembangkan komunikasi dengan donatur.

Membangun program pemberdayaan.

Membentuk jejaring relawan.

Mengembangkan kemitraan.

Memanfaatkan media digital.

Seluruh proses tersebut merupakan bagian dari perjalanan organisasi yang berlangsung secara bertahap.

Identitas Tidak Harus Menunggu Kapasitas

Di sinilah letak perbedaan yang sering terlewat.

Identitas organisasi tidak harus menunggu organisasi menjadi besar.

Sebuah BMT dapat tetap memegang komitmen terhadap fungsi sosial sejak awal berdiri.

Namun cara mewujudkannya tentu disesuaikan dengan kapasitas yang dimiliki.

Sebaliknya, kapasitas yang besar juga tidak otomatis melahirkan fungsi sosial yang kuat apabila sejak awal organisasi tidak memandangnya sebagai bagian dari arah pengembangan lembaga.

Dengan kata lain, identitas memberikan arah.

Sedangkan kapasitas menentukan sejauh mana arah tersebut dapat diwujudkan.

Pengembangan Baitul Maal adalah Sebuah Perjalanan

Mungkin yang perlu dihindari adalah dua cara pandang yang sama-sama ekstrem.

Yang pertama, menganggap bahwa Baitul Maal baru penting setelah organisasi menjadi besar.

Yang kedua, menganggap bahwa setiap BMT harus langsung memiliki struktur Baitul Maal yang lengkap sejak hari pertama.

Keduanya belum tentu sesuai dengan kondisi setiap organisasi.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa fungsi sosial telah menjadi bagian dari visi dan identitas lembaga, sementara pengembangannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan organisasi.

Penutup

BMT sejak awal dikenal sebagai Baitul Maal wa Tamwil.

Nama tersebut mengingatkan bahwa fungsi sosial dan fungsi ekonomi bukanlah dua pilihan yang saling menggantikan.

Keduanya merupakan bagian dari identitas lembaga.

Namun sebagaimana organisasi lainnya, cara mewujudkan identitas tersebut memerlukan proses.

Kapasitas organisasi tidak tumbuh dalam satu malam.

Ia berkembang melalui perjalanan, pembelajaran, dan investasi yang dilakukan secara bertahap.

Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukanlah:

“Haruskah BMT menunggu besar untuk mengembangkan Baitul Maal?”

Melainkan:

“Bagaimana menjaga komitmen terhadap fungsi sosial sejak awal, sambil terus membangun kapasitas agar fungsi tersebut dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat dan bagi keberlanjutan BMT?”

Barangkali di situlah titik temu antara idealisme dan realitas organisasi.

Identitas tidak harus menunggu kapasitas.

Namun kapasitas perlu terus dibangun agar identitas tersebut dapat diwujudkan secara optimal.

Mengapa Potensi Strategis Baitul Maal Belum Banyak Terlihat?

Mengapa Potensi Strategis Baitul Maal Belum Banyak Terlihat?

Oleh: Mahatma Yusuf (Praktisi Baitul Maal BMT selama 12 tahun)

Sebuah Refleksi tentang Cara Organisasi Menentukan Prioritas Pengembangan

“Salah satu tantangan dalam pengembangan Baitul Maal mungkin bukan terletak pada keterbatasan dana, melainkan pada cara organisasi memandang perannya.”

Dalam berbagai forum BMT, pembahasan mengenai pengembangan lembaga umumnya berfokus pada pertumbuhan aset, peningkatan pembiayaan, kualitas portofolio, jumlah anggota, hingga kesehatan keuangan.

Semua pembahasan tersebut tentu sangat penting.

Namun di tengah berbagai agenda strategis tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang menarik untuk direnungkan.

Mengapa pembahasan mengenai pengembangan Baitul Maal belum selalu menjadi bagian utama dari strategi organisasi?

Padahal sejak awal berdirinya, BMT dibangun di atas dua fungsi yang saling melengkapi.

Baitut Tamwil menjalankan fungsi ekonomi.

Sementara Baitul Maal menjalankan fungsi sosial.

Keduanya bukanlah dua organisasi yang berdiri sendiri, melainkan dua pilar yang bersama-sama membentuk identitas BMT.

Jika demikian, mengapa perhatian terhadap pengembangannya sering kali belum berjalan seimbang?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyalahkan siapa pun.

Justru sebaliknya, artikel ini mengajak melihat bahwa fenomena tersebut mungkin merupakan bagian dari dinamika organisasi yang juga terjadi di banyak lembaga lainnya.

Organisasi Cenderung Mengelola Apa yang Mudah Diukur

Dalam ilmu manajemen, terdapat kecenderungan bahwa organisasi lebih mudah memberikan perhatian pada aktivitas yang hasilnya dapat diukur secara langsung.

Ketika pembiayaan meningkat, dampaknya segera terlihat.

Aset bertambah.

Pendapatan berubah.

Laporan keuangan menunjukkan hasilnya.

Sebaliknya, manfaat yang dihasilkan oleh fungsi sosial sering kali baru terlihat dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Kepercayaan masyarakat tumbuh.

Reputasi lembaga menguat.

Jejaring semakin luas.

Kolaborasi semakin terbuka.

Partisipasi masyarakat meningkat.

Semua manfaat tersebut nyata.

Namun sebagian besar tidak langsung tercermin dalam laporan keuangan bulanan.

Karena itu, bukan sesuatu yang mengherankan apabila perhatian organisasi lebih banyak tertuju pada aktivitas yang hasilnya lebih mudah diamati.

Ketika Baitul Maal Dipandang Sebagai Cost Center

Dalam banyak organisasi, terdapat unit-unit yang tidak secara langsung menghasilkan pendapatan.

Misalnya fungsi sumber daya manusia, audit internal, manajemen risiko, maupun hubungan masyarakat.

Keberadaan unit-unit tersebut bukan untuk menghasilkan laba.

Melainkan untuk memperkuat organisasi secara keseluruhan.

Pertanyaannya kemudian menjadi menarik.

Apakah Baitul Maal selama ini lebih banyak dipandang sebagai unit yang membutuhkan biaya dibandingkan sebagai investasi strategis bagi organisasi?

Tidak sedikit Baitul Maal yang membutuhkan dukungan anggaran.

Membutuhkan SDM.

Membutuhkan sarana operasional.

Membutuhkan biaya pelaksanaan program.

Apabila dilihat hanya dari sisi tersebut, wajar apabila Baitul Maal dipersepsikan sebagai cost center.

Namun perspektif tersebut mungkin belum menggambarkan keseluruhan kontribusinya.

Karena selain mengelola dana sosial, Baitul Maal juga berpotensi membangun sesuatu yang tidak selalu dapat dihitung dalam laporan keuangan.

Yaitu kepercayaan.

Nilai yang Tidak Selalu Tampak dalam Laporan Keuangan

Dalam berbagai literatur manajemen, organisasi tidak hanya dinilai dari aset berwujud yang dimilikinya.

Ada pula aset tidak berwujud (intangible assets) yang justru sering menjadi sumber keunggulan jangka panjang.

Di antaranya adalah reputasi.

Kepercayaan.

Jejaring.

Kolaborasi.

Loyalitas.

Seluruhnya membutuhkan waktu yang panjang untuk dibangun.

Namun ketika telah terbentuk, nilainya dapat menjadi sangat besar.

Dalam konteks inilah Baitul Maal memiliki potensi yang menarik.

Program-program sosial tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ia juga membangun hubungan yang lebih dekat antara lembaga dan lingkungan sekitarnya.

Hubungan tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari modal sosial (social capital) organisasi.

Organisasi Berinvestasi pada Apa yang Dipandang Strategis

Dalam praktik organisasi, hasil sering kali merupakan konsekuensi dari investasi jangka panjang.

Investasi terhadap manusia.

Investasi terhadap sistem.

Investasi terhadap teknologi.

Investasi terhadap strategi.

Hal yang sama mungkin juga berlaku pada Baitul Maal.

Apabila sebuah organisasi berharap Baitul Maal berkembang, maka pertanyaan yang mungkin perlu diajukan bukan hanya:

“Berapa dana yang berhasil dihimpun?”

Melainkan juga:

“Sejauh mana organisasi telah berinvestasi untuk mendukung pengembangannya?”

Pertanyaan tersebut tidak selalu berkaitan dengan besarnya anggaran.

Ia juga menyangkut perhatian pimpinan.

Penguatan SDM.

Pengembangan sistem.

Ruang untuk berinovasi.

Serta kesempatan untuk membangun kolaborasi.

Potensi Baitul Maal Tidak Berhenti pada Dana Sosial

Sering kali potensi Baitul Maal diukur dari besarnya penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Ukuran tersebut tentu penting.

Namun mungkin belum mencerminkan keseluruhan kontribusi yang dapat diberikan.

Baitul Maal dapat menjadi pintu masuk hubungan dengan masyarakat.

Mendorong lahirnya program pemberdayaan.

Mengembangkan jaringan relawan.

Membangun kolaborasi lintas lembaga.

Memperkuat reputasi BMT.

Bahkan, sebagaimana telah dibahas pada artikel sebelumnya, pengalaman mengelola Baitul Maal juga berpotensi menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan berbasis nilai.

Seluruh kontribusi tersebut tidak selalu muncul dalam angka penghimpunan dana.

Namun dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap keberlanjutan organisasi.

Organisasi Membutuhkan Contoh Nyata

Perubahan paradigma hampir selalu diawali oleh adanya contoh yang dapat diamati.

Selama ini memang belum banyak BMT yang mendokumentasikan secara sistematis bagaimana pengembangan Baitul Maal mampu memberikan kontribusi strategis bagi organisasi.

Akibatnya, sebagian pimpinan lebih memilih mengembangkan sektor yang manfaatnya telah terbukti dan mudah diukur.

Sikap tersebut merupakan sesuatu yang dapat dipahami.

Karena setiap organisasi tentu harus berhati-hati dalam menentukan prioritas.

Justru karena itulah, kebutuhan akan praktik baik (best practices), penelitian, forum berbagi pengalaman, dan model pengembangan Baitul Maal menjadi semakin penting.

Bukan untuk menyeragamkan seluruh BMT.

Melainkan untuk memperkaya pilihan strategi yang dapat dipertimbangkan sesuai kondisi masing-masing organisasi.

Yang Dibutuhkan Mungkin Bukan Program Baru, Melainkan Cara Pandang Baru

Sering kali diskusi mengenai pengembangan Baitul Maal berakhir pada usulan program-program baru.

Padahal persoalan yang lebih mendasar mungkin terletak pada cara organisasi memandang fungsi Baitul Maal itu sendiri.

Apabila Baitul Maal diposisikan hanya sebagai pelaksana distribusi dana sosial, maka ruang pengembangannya tentu akan berbeda.

Namun apabila dipahami sebagai bagian dari aset strategis organisasi yang mampu membangun kepercayaan, memperkuat modal sosial, memperluas kolaborasi, mendorong pemberdayaan masyarakat, dan menyiapkan kepemimpinan masa depan, maka keputusan-keputusan organisasi terhadap Baitul Maal kemungkinan juga akan berubah.

Perubahan tersebut tidak selalu membutuhkan investasi yang besar.

Sering kali ia justru dimulai dari perubahan cara berpikir.

Mungkin persoalannya bukan karena Baitul Maal tidak memiliki potensi.

Melainkan karena sebagian besar potensi tersebut memang tidak selalu mudah diukur melalui indikator keuangan jangka pendek.

Padahal dalam banyak organisasi, justru aset-aset yang paling menentukan keberlanjutan adalah aset yang tidak selalu terlihat secara langsung.

Karena itu, pertanyaan yang mungkin perlu mulai kita diskusikan bukan lagi:

“Seberapa besar dana yang berhasil dihimpun oleh Baitul Maal?”

Melainkan:

“Kontribusi strategis apa yang sebenarnya dapat diberikan Baitul Maal terhadap masa depan BMT?”

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu dapat berbeda pada setiap organisasi.

Namun mungkin dari sanalah ruang diskusi mengenai pengembangan Baitul Maal dapat mulai dibangun.

Sebab sering kali, sebuah potensi tidak gagal berkembang karena ia tidak ada.

Melainkan karena organisasi belum sepenuhnya melihat bahwa potensi tersebut layak menjadi bagian dari strategi masa depannya.