Dari Dana Sosial Menuju Aktivitas Ekonomi Produktif

Dari Dana Sosial Menuju Aktivitas Ekonomi Produktif

Oleh: Mahatma Yusuf (Praktisi Baitul Maal BMT selama 12 tahun)

Salah Satu Alternatif Pengembangan Baitul Maal di Masa Depan

Baitul Maal selama ini dikenal sebagai unit yang menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWaf). Peran tersebut sangat penting karena menjadi wujud nyata fungsi sosial BMT dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun, seiring berkembangnya tantangan ekonomi, muncul sebuah pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan.

Apakah peran Baitul Maal berhenti ketika dana sosial telah disalurkan?

Ataukah, dalam kondisi tertentu, dana sosial dapat menjadi titik awal lahirnya aktivitas ekonomi yang mampu mendorong kemandirian masyarakat?

Artikel ini tidak bermaksud menawarkan satu model yang harus diterapkan oleh seluruh BMT. Setiap BMT memiliki kapasitas, visi, sumber daya manusia, dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Tulisan ini hanya mengajak melihat salah satu kemungkinan pengembangan yang mungkin relevan bagi BMT yang telah memiliki kesiapan untuk mengembangkannya

Dari Bantuan Menuju Kemandirian

Dalam kondisi darurat, bantuan konsumtif tentu tetap dibutuhkan.

Masyarakat yang terkena bencana, kehilangan pekerjaan, atau berada dalam kondisi sangat miskin memerlukan pertolongan segera.

Namun untuk sebagian penerima manfaat, bantuan tersebut dapat menjadi awal dari proses yang lebih panjang.

Bukan sekadar menerima bantuan.

Melainkan memperoleh kesempatan untuk bangkit.

Belajar.

Berusaha.

Dan pada akhirnya mampu mandiri.

Di sinilah konsep pemberdayaan mulai mengambil peran.

Ketika Baitul Maal dan Baitut Tamwil Tidak Lagi Berjalan Sendiri

Salah satu keunikan BMT dibandingkan banyak lembaga lainnya adalah memiliki dua fungsi yang saling melengkapi.

Baitul Maal menjalankan fungsi sosial.

Baitut Tamwil menjalankan fungsi ekonomi.

Pertanyaannya, mungkinkah kedua fungsi tersebut saling terhubung dalam proses pemberdayaan masyarakat?

Misalnya, dana sosial digunakan sebagai stimulus awal untuk membantu masyarakat memulai usaha.

Ketika usaha tersebut berkembang dan telah memenuhi syarat, pelaku usaha kemudian memperoleh akses pembiayaan syariah melalui Baitut Tamwil.

Dalam kondisi seperti ini, fungsi sosial dan fungsi ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Keduanya saling mendukung dalam proses yang berkelanjutan.

Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Program

Pendekatan seperti ini tentu bukan sesuatu yang dapat diterapkan oleh semua BMT.

Ia memerlukan berbagai prasyarat.

Mulai dari SDM yang memadai, sistem pendampingan, tata kelola yang baik, hingga komitmen jangka panjang dari pimpinan.

Namun apabila prasyarat tersebut tersedia, pemberdayaan berpotensi berkembang menjadi lebih dari sekadar program sosial tahunan.

Ia dapat menjadi bagian dari ekosistem pengembangan masyarakat.

Dalam ekosistem tersebut, bantuan sosial menjadi pintu masuk.

Pendampingan menjadi proses penguatan.

Pembiayaan menjadi tahap lanjutan.

Kemitraan membuka akses pasar.

Dan masyarakat memperoleh kesempatan untuk berkembang secara bertahap.

Aktivitas Ekonomi Produktif Bukan Berarti Mengomersialkan Dana Sosial

Pada titik ini perlu diberikan penegasan.

Artikel ini tidak bermaksud menyatakan bahwa dana zakat, infak, sedekah, atau wakaf digunakan untuk mencari keuntungan bagi lembaga.

Prinsip syariah tetap menjadi landasan utama.

Yang dimaksud adalah bahwa proses pemberdayaan dapat melahirkan aktivitas ekonomi baru yang kemudian berkembang secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Misalnya:

  • usaha binaan yang kemudian menjadi mitra BMT;
  • kelompok usaha yang membutuhkan layanan pembiayaan syariah;
  • pemanfaatan aset wakaf produktif sesuai regulasi;
  • terbentuknya komunitas usaha yang memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

Pendapatan yang mungkin diperoleh BMT berasal dari aktivitas ekonomi tersebut, bukan dari dana sosialnya.

Perbedaan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bukan Semua BMT Harus Mengembangkan Model yang Sama

Salah satu pesan penting yang ingin disampaikan dalam artikel ini adalah bahwa tidak semua BMT harus mengembangkan pendekatan yang sama.

BMT yang masih fokus memperkuat tata kelola Baitul Maal tentu memiliki prioritas yang berbeda dengan BMT yang telah memiliki SDM lengkap, sistem pendampingan, dan jaringan kemitraan yang luas.

Karena itu, pendekatan ini lebih tepat dipandang sebagai salah satu alternatif pengembangan, bukan sebagai ukuran keberhasilan seluruh BMT.

Sebagaimana fungsi Baitul Maal dapat berbeda pada setiap lembaga, strategi pemberdayaannya pun dapat berkembang sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing organisasi.

Peran Pimpinan Menentukan Arah, Bukan Sekadar Target

Apabila suatu BMT memandang pemberdayaan sebagai salah satu arah pengembangan lembaga, maka peran pimpinan menjadi sangat penting.

Bukan untuk segera membentuk berbagai unit usaha.

Melainkan untuk mulai membangun visi jangka panjang.

Menyusun tahapan pengembangan.

Menentukan prioritas.

Menyiapkan SDM.

Membangun kemitraan.

Serta memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor syariah dan tata kelola yang baik.

Dengan demikian, pengembangan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan organisasi, bukan karena mengikuti tren atau keberhasilan lembaga lain.

Pemberdayaan ekonomi bukanlah tujuan yang harus dicapai oleh setiap BMT.

Namun bagi sebagian BMT yang memiliki visi, kapasitas, dan sumber daya yang memadai, pemberdayaan dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kontribusi sosial sekaligus membangun ekosistem ekonomi umat.

Yang terpenting bukanlah apakah semua BMT harus memiliki model yang sama.

Melainkan apakah setiap BMT mampu menemukan bentuk pengembangan Baitul Maal yang paling sesuai dengan fungsi, kebutuhan, dan tahap perkembangan organisasinya.

Karena pada akhirnya, keberhasilan Baitul Maal tidak diukur dari seberapa banyak model yang diterapkan, tetapi dari sejauh mana ia mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat sesuai dengan kapasitas lembaga yang mengelolanya.

Mengapa Fungsi Baitul Maal di Setiap BMT Tidak Harus Sama?

Mengapa Fungsi Baitul Maal di Setiap BMT Tidak Harus Sama?

Oleh: Mahatma Yusuf (Praktisi Baitul Maal BMT selama 12 tahun)

“Jangan menyamakan ukuran keberhasilan organisasi yang memiliki fungsi dan kapasitas yang berbeda.”

Beberapa waktu terakhir, diskusi mengenai pengembangan Baitul Maal di lingkungan BMT semakin sering diwarnai dengan perbandingan.

Ada Baitul Maal yang mampu menghimpun dana miliaran rupiah setiap tahun. Ada yang telah memiliki berbagai program pemberdayaan, jaringan donatur yang luas, hingga organisasi yang relatif mandiri. Tidak sedikit kemudian muncul harapan agar seluruh Baitul Maal di BMT dapat berkembang dengan pola yang sama.

Harapan tersebut tentu baik. Namun, pertanyaannya adalah, apakah memang semua Baitul Maal harus memiliki fungsi, target, dan ukuran keberhasilan yang sama?

Menurut penulis, jawabannya belum tentu.

Justru di sinilah sering muncul kesalahan cara pandang yang berpengaruh terhadap penyusunan target, evaluasi kinerja, hingga arah pengembangan Baitul Maal di banyak BMT.

Perbedaan Kondisi Melahirkan Perbedaan Kebutuhan

Tidak semua BMT berada pada tahap perkembangan yang sama.

Sebagian masih berada pada fase awal dengan aset yang terbatas, jumlah anggota yang belum banyak, jaringan kantor yang masih sedikit, serta sumber daya manusia yang terbatas.

Di sisi lain, terdapat BMT yang telah berkembang menjadi lembaga besar dengan aset ratusan miliar rupiah, memiliki banyak kantor layanan, sistem teknologi yang baik, serta tim khusus yang menangani fungsi sosialnya.

Jika kondisi kelembagaannya saja berbeda, mengapa fungsi Baitul Maal harus dipaksakan sama?

Dalam ilmu manajemen, salah satu prinsip yang banyak digunakan adalah bahwa struktur organisasi, fungsi, dan ukuran keberhasilan harus disesuaikan dengan tujuan serta kondisi organisasi. Organisasi yang berbeda membutuhkan strategi yang berbeda pula. Karena itu, menggunakan satu standar keberhasilan yang sama untuk seluruh Baitul Maal berpotensi menghasilkan penilaian yang kurang tepat.

Sebelum Menentukan Target, Jawablah Pertanyaan yang Lebih Mendasar

Sebelum membicarakan target penghimpunan dana, jumlah program, atau besarnya anggaran, ada satu pertanyaan yang seharusnya dijawab terlebih dahulu.

Mengapa BMT membentuk Baitul Maal?

Pertanyaan ini terlihat sederhana, tetapi justru menjadi fondasi seluruh arah pengembangannya.

Apabila sepuluh orang pengurus diminta menjawab, kemungkinan besar akan muncul jawaban yang beragam.

Ada yang mengatakan bahwa Baitul Maal dibentuk untuk menghimpun zakat.

Ada yang memandangnya sebagai sarana membantu masyarakat miskin.

Ada yang menekankan fungsi dakwah.

Ada yang melihatnya sebagai media membangun citra lembaga.

Sebagian lagi menganggapnya sebagai pintu masuk mencari donatur atau menjalankan tanggung jawab sosial BMT.

Semua jawaban tersebut dapat dibenarkan.

Namun apabila fungsi dasarnya sendiri belum disepakati, maka penyusunan target dan ukuran keberhasilannya akan selalu menjadi perdebatan.

Baitul Maal: Organisasi Mandiri atau Divisi Strategis?

Perbedaan cara pandang tersebut sebenarnya berawal dari satu persoalan yang jarang dibahas.

Apakah Baitul Maal diposisikan sebagai organisasi yang berdiri sendiri, atau sebagai salah satu divisi strategis di dalam BMT?

Apabila diposisikan sebagai organisasi yang berdiri sendiri, maka wajar apabila keberhasilannya diukur dari kemampuan membangun organisasi yang mandiri, termasuk dalam aspek penghimpunan dana maupun keberlanjutan operasionalnya.

Namun apabila Baitul Maal merupakan salah satu divisi di dalam struktur BMT, maka ukuran keberhasilannya tidak selalu identik dengan besarnya dana yang dihimpun.

Dalam sebuah perusahaan, divisi sumber daya manusia tidak dinilai dari besarnya laba yang dihasilkan. Demikian pula divisi kepatuhan, audit internal, teknologi informasi, maupun komunikasi perusahaan. Seluruhnya dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Prinsip yang sama dapat diterapkan pada Baitul Maal.

Artinya, keberhasilan Baitul Maal tidak selalu diukur dari besarnya penghimpunan dana, tetapi dari sejauh mana ia menjalankan fungsi strategis yang memang dibutuhkan oleh organisasi.

Fungsi Menentukan Ukuran Keberhasilan

Salah satu prinsip dasar dalam manajemen kinerja menyatakan bahwa indikator keberhasilan harus mengikuti fungsi organisasi, bukan sebaliknya.

Dengan kata lain, target tidak boleh ditentukan sebelum organisasi terlebih dahulu menyepakati fungsi yang akan dijalankan.

Sayangnya, dalam praktiknya sering terjadi kebalikannya.

Target penghimpunan sudah ditentukan.

Kemudian Baitul Maal diminta mencapainya.

Padahal belum pernah disepakati secara jelas fungsi utama yang ingin dijalankan.

Akibatnya, ukuran keberhasilan sering kali menjadi tidak proporsional.

Setiap Tahap Perkembangan Membutuhkan Fungsi yang Berbeda

Alih-alih menyeragamkan seluruh Baitul Maal, akan lebih tepat apabila pengembangannya disesuaikan dengan tahap perkembangan masing-masing BMT.

  1. Tahap Awal: Unit Layanan Sosial

Pada fase ini, fokus utama Baitul Maal adalah menjalankan fungsi dasar, yaitu menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, memastikan administrasi berjalan dengan baik, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang terkumpul, melainkan dari kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan syariah, dan akuntabilitas pengelolaan dana.

  1. Tahap Berkembang: Unit Fundraising

Ketika kapasitas organisasi mulai meningkat, Baitul Maal dapat memperluas perannya menjadi penggerak penghimpunan dana sosial.

Fokusnya mulai bergeser pada pengembangan program, membangun kemitraan, memperluas jaringan donatur, meningkatkan komunikasi publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Pada tahap ini, indikator penghimpunan mulai menjadi ukuran yang relevan.

  1. Tahap Mapan: Unit Pemberdayaan

Setelah sistem penghimpunan berjalan baik, peran Baitul Maal dapat berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Dana sosial tidak lagi berhenti pada kegiatan karitatif, tetapi mulai diarahkan untuk menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, maupun program penguatan kapasitas masyarakat.

Ukuran keberhasilannya bergeser dari jumlah dana menuju besarnya dampak yang dihasilkan.

  1. Tahap Strategis: Penggerak Ekosistem BMT

Pada tahap yang lebih matang, Baitul Maal tidak lagi dipandang hanya sebagai unit sosial.

Ia menjadi bagian dari strategi pengembangan BMT secara keseluruhan.

Program-program sosial mampu memperkuat reputasi lembaga, meningkatkan loyalitas anggota, membuka peluang kolaborasi, memperluas jaringan kemitraan, bahkan menjadi pintu masuk lahirnya anggota baru serta berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Pada tahap ini, nilai strategis yang dihasilkan jauh melampaui angka penghimpunan dana semata.

Jangan Meniru Hasil, Pahami Prosesnya

Kesalahan yang sering terjadi adalah membandingkan hasil akhir tanpa memahami proses yang melahirkannya.

Kita melihat besarnya penghimpunan dana.

Namun tidak melihat jumlah SDM yang dimiliki.

Kita melihat banyaknya program.

Namun tidak melihat sistem yang dibangun selama bertahun-tahun.

Kita melihat dampaknya.

Namun tidak melihat investasi waktu, anggaran, kepemimpinan, dan tata kelola yang mendukungnya.

Akibatnya, yang ditiru hanyalah hasil akhirnya.

Padahal keberhasilan organisasi lahir dari proses yang panjang, kapasitas yang memadai, dan fungsi yang dirancang secara jelas.

Bukan Semua Harus Sama, Tetapi Semua Harus Tepat

Pada akhirnya, tujuan pengembangan Baitul Maal bukanlah menjadikan seluruh BMT memiliki fungsi yang seragam.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap Baitul Maal menjalankan fungsi yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasinya.

BMT yang masih berkembang mungkin lebih membutuhkan Baitul Maal yang fokus membangun kepercayaan masyarakat.

BMT yang sedang bertumbuh mungkin membutuhkan Baitul Maal yang memperkuat fundraising.

Sementara BMT yang telah mapan dapat mengembangkan Baitul Maal sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekosistem sosial-ekonomi.

Tidak ada model yang paling benar untuk semua.

Yang ada adalah fungsi yang paling tepat bagi setiap organisasi.

Penutup

Ketika membahas Baitul Maal, perhatian kita sering kali langsung tertuju pada besarnya penghimpunan dana. Padahal angka hanyalah hasil akhir dari sebuah sistem yang dibangun dengan baik.

Pertanyaan yang lebih penting bukanlah, “Berapa target penghimpunannya?”

Melainkan, “Peran strategis apa yang paling dibutuhkan BMT dari Baitul Maalnya saat ini?”

Jika fungsi tersebut telah disepakati, maka target, indikator kinerja, kebutuhan SDM, anggaran, hingga sistem pendukung dapat disusun secara lebih realistis dan proporsional.

Karena pada akhirnya, fungsi menentukan peran. Peran menentukan kontribusi. Kontribusi menentukan ukuran keberhasilan.

Mungkin sudah saatnya pengembangan Baitul Maal tidak lagi dimulai dari menyusun target yang sama untuk semua, melainkan dari menyepakati fungsi yang paling tepat bagi masing-masing BMT. Dari sanalah ukuran keberhasilan yang adil, realistis, dan berdampak dapat dibangun.

Menkop Ferry Juliantono Dukung Penuh Koperasi Syariah Jadi Pilar Ekonomi Umat di MUNAS Ke-3 IKOSINDO 2026

BOGOR – Gerakan koperasi syariah di Tanah Air kian mendapatkan momentum strategis dalam memperkuat kedudukannya di kancah nasional. Di tengah pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-3 Insan Koperasi Syariah Indonesia (IKOSINDO) yang berlangsung di Bogor, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, secara terbuka menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap kebangkitan koperasi berbasis syariah.

Dukungan nyata ini menjadi angin segar bagi ratusan insan koperasi syariah yang tengah berkonsolidasi untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional.

Pesan Kuat Menkop RI: Koperasi Syariah adalah Pilar Ekonomi Umat

Dalam sambutan resminya, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyampaikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar pada hasil mufakat MUNAS Ke-3 IKOSINDO. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi ini demi melahirkan cetak biru ekonomi yang berpihak pada rakyat.

“Saya Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Republik Indonesia, mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya musyawarah nasional ketiga untuk IKOSINDO,” ujar Menkop. “Semoga MUNAS ini menjadi ajang memperkuat sinergi dan melahirkan gagasan strategis untuk kemajuan koperasi syariah di Indonesia. Mari bersama perkuat koperasi syariah sebagai pilar ekonomi umat.”

Aspirasi dari Menkop Ferry tersebut selaras dengan kehadiran jajaran regulator di lokasi acara, salah satunya Niken Wulandari, S.Tp, M.E. selaku Asdep Pembiayaan Kementerian Koperasi, yang turut mengawal jalannya sesi keilmuan dan seminar nasional di forum tersebut.

Konsolidasi Akbar di Kota Hujan

MUNAS Ke-3 IKOSINDO tahun 2026 ini diselenggarakan selama dua hari, yakni Selasa–Rabu, 23–24 Juni 2026, bertempat di Hotel Salak The Heritage, Bogor. Forum tertinggi organisasi ini mengangkat tema yang relevan dengan dinamika global: “Memperkuat Sinergi Profesionalitas dan Kolaborasi Koperasi Syariah dalam Menghadapi Krisis Global dan Mendorong Kemandirian Ekonomi Indonesia.”

Acara berskala nasional ini memikat antusiasme tinggi dari para penggerak ekonomi syariah di berbagai daerah. Tercatat sebanyak 207 peserta dan tamu undangan memadati lokasi. Delegasi yang hadir tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, melainkan merata dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menjawab Tantangan Krisis lewat Prinsip Syariah

Ketua PLT IKOSINDO, Wawan Wikasno, S.E., S.Sy., menjelaskan bahwa penempatan acara yang dekat dengan ibu kota bertujuan agar gaung kontribusi koperasi syariah dapat didengar langsung oleh para pengambil kebijakan di tingkat pusat. Menurutnya, model ekonomi konvensional harus mulai diimbangi dengan sistem syariah yang terbukti lebih berkeadilan.

  • Fondasi Jamaah: “Dalam perspektif Islam, sinergi dan kebersamaan merupakan fondasi penting dalam membangun kekuatan ekonomi umat. Islam mendorong umatnya untuk bersinergi, karena tangan Allah bersama jamaah,” kata Wawan.
  • Keadilan Transaksi: Model koperasi syariah dinilai lebih manusiawi karena mengedepankan prinsip antaradhi minkum (saling ridha) dalam setiap transaksi keuangan.
  • Dampak Sektor Riil: Selain aktif memberdayakan UMKM melalui jaringan nasionalnya, Baitul Maal IKOSINDO juga konsisten berada di barisan depan dalam membantu penanganan bencana alam di Indonesia.

Harapan Kolaborasi Tiga Pilar ke Depan

Untuk mewujudkan ekosistem ekonomi Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin, IKOSINDO mendesak penguatan kolaborasi solid antara tiga pilar utama, yaitu koperasi syariah, pemerintah, dan pelaku usaha. Langkah ini juga dijalankan demi mengimplementasikan nilai Al-Qur’an agar perputaran kekayaan tidak hanya berpusat di kelompok tertentu saja.

Dengan adanya dukungan lisan dan kehadiran perwakilan dari Kementerian Koperasi pimpinan Ferry Juliantono, pelaku koperasi syariah optimistis bahwa dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, perkembangan industri ini akan semakin optimal. Legitimasi dan pengakuan yang lebih kuat dari pemerintah diharapkan dapat membuka akses maslahat yang jauh lebih luas bagi kesejahteraan umat di seluruh pelosok negeri.

MUNAS Ke-3 IKOSINDO 2026, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Koperasi Syariah Menuju Kemandirian Ekonomi Indonesia

BOGOR – Insan Koperasi Syariah Indonesia (IKOSINDO) resmi menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-3 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional. Acara yang berlangsung pada Selasa–Rabu, 23–24 Juni 2026 di Hotel Salak The Heritage, Bogor ini menjadi wadah krusial untuk konsolidasi, evaluasi, dan penguatan gerakan koperasi syariah di tanah air.
MUNAS Ke-3 IKOSINDO tahun ini mengangkat tema strategis: “Memperkuat Sinergi Profesionalitas dan Kolaborasi Koperasi Syariah dalam Menghadapi Krisis Global dan Mendorong Kemandirian Ekonomi Indonesia.”

Urgensi Kebersamaan dalam Menghadapi Krisis Global

Ketua PLT IKOSINDO, Wawan Wikasno, SE., Sy., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berskala nasional ini sengaja dipusatkan di kawasan yang dekat dengan ibu kota negara. Tujuannya agar gaung dan dampak strategisnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di tingkat nasional.
Menurut Wawan, tema yang diusung merupakan jawaban atas tantangan ekonomi global saat ini yang tidak bisa dihadapi secara parsial atau sendiri-sendiri.
“Dalam perspektif Islam, sinergi dan kebersamaan merupakan fondasi penting dalam membangun kekuatan ekonomi umat. Tidak mungkin ekonomi kita tumbuh dengan baik apabila berjalan sendiri-sendiri. Islam mendorong umatnya untuk bersinergi, karena tangan Allah bersama jamaah (jama’ah),” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, koperasi syariah dinilai memiliki peran yang semakin vital. Model ekonomi syariah dianggap lebih manusiawi, berkeadilan, dan mengedepankan prinsip antaradhi minkum (saling ridha) dalam setiap transaksi.

Kontribusi Nyata dan Komitmen Membangun Ekosistem

IKOSINDO yang jaringannya telah tersebar di seluruh pelosok tanah air memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam pemberdayaan UMKM. Selain di sektor ekonomi, Baitul Maal IKOSINDO juga aktif bergerak di garis depan, khususnya dalam membantu penanganan berbagai bencana alam di Indonesia.
Ke depan, IKOSINDO berkomitmen untuk terus memperjuangkan ekonomi kerakyatan berdasarkan konsep Islam Rahmatan lil ‘Alamin. Guna memperkuat ekosistem tersebut, IKOSINDO mendorong kolaborasi solid antara tiga pilar utama: koperasi syariah, pemerintah, dan pelaku usaha. Langkah ini sejalan dengan nilai Al-Qur’an (Surah Al-Hasyr ayat 7) agar kekayaan tidak hanya berputar di antara kelompok tertentu saja.
Melalui forum ini, IKOSINDO ingin menyuarakan aspirasi langsung kepada pengambil kebijakan. “Kami ingin pemerintah mendengar langsung bagaimana kontribusi nyata para pelaku koperasi syariah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia,” tambah Wawan.

Optimisme Masa Depan dan Jaringan Nasional

Wawan Wikasno menyatakan optimisme yang tinggi melihat masa depan koperasi syariah Indonesia dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. IKOSINDO berharap pemerintah memberikan dukungan yang lebih kuat melalui pengakuan dan legitimasi agar pertumbuhan ekonomi syariah semakin optimal, mudah diakses, dan membawa maslahat bagi kesejahteraan umat.

Antusiasme Peserta dan Sesi Keilmuan

Agenda akbar ini dihadiri oleh 207 peserta dan tamu undangan dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain dari Pulau Jawa, delegasi juga datang dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain mendapatkan wawasan baru mengenai peningkatan kapasitas SDM dan profesionalisme kelembagaan melalui Seminar Nasional, peserta juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat silaturahmi serta membuka peluang jejaring bisnis (networking). Pesan utama dari seminar ini menekankan bahwa pelaku ekonomi syariah harus tangguh, bukan hanya dari modal finansial, melainkan juga kuat dalam modal ilmu dan pemahaman syariah.

Daftar Tokoh dan Pembicara yang Hadir

Acara ini dihadiri dan diisi oleh jajaran tokoh nasional, regulator, serta praktisi ahli ekonomi syariah terkemuka, antara lain:
• Niken Wulandari, S.Tp, M.E. (Asdep Pembiayaan Kementerian Koperasi Keynote Speaker)
• Dr. Mardani Ali Sera, M. Eng. (Anggota DPR RI)
• Bagus Aryo, Ph.D. (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah – KNEKS)
• Rido Arifin, S.E. (Lembaga Pengelola Dana Bergulir – LPDB)
• Pipin Sopian, S.Sos, IMRI (Dewan Pakar Ikosindo)
• Dr. H. Almuzzamil Yusuf, M.Si. (Tokoh Nasional)
• Dr. Reni Astuti, M. Si., M. PSDM. (Tokoh Koperasi Wanita)
• Dr. Romdlon Hidayat, M. Soc, Sc. (CEO Yakesma)

Sebagai organisasi yang menaungi insan koperasi syariah Indonesia, IKOSINDO menegaskan keterbukaannya bagi seluruh pihak yang ingin berkontribusi. “IKOSINDO bukan hanya untuk lembaga keuangan syariah, tetapi bagi seluruh insan yang ingin bersama-sama membangun dan memperkuat ekonomi syariah Indonesia,” tutup Wawan Wikasno.