Bolehkah Baitul Maal Menguatkan Ekosistem Bisnis BMT?
/0 Comments/in Artikel/by administratorBolehkah Baitul Maal Menguatkan Ekosistem Bisnis BMT?
Oleh: Mahatma Yusuf (Praktisi Baitul Maal BMT selama 12 tahun)
Memahami Batas antara Sinergi dan Penyimpangan Amanah
“Sinergi antara Baitul Maal dan Baitut Tamwil bukanlah sesuatu yang harus dihindari. Yang harus dijaga adalah agar amanah dana sosial tidak bergeser dari tujuan utamanya.”
Sebuah Pertanyaan yang Membuat Saya Banyak Berpikir
Dalam beberapa kesempatan berdiskusi dengan pengurus BMT, saya mendapati satu pertanyaan yang menurut saya sangat menarik.
Bolehkah Baitul Maal ikut menguatkan ekosistem bisnis BMT?
Pertanyaan ini kemudian berkembang menjadi berbagai bentuk.
Apakah program Baitul Maal boleh diarahkan agar masyarakat mengenal BMT?
Apakah penerima manfaat nantinya boleh menjadi anggota BMT?
Apakah program sosial dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan BMT?
Semakin saya memikirkannya, saya merasa bahwa persoalan ini bukan sekadar soal boleh atau tidak boleh.
Yang lebih penting adalah memahami batas antara sinergi dan penyimpangan amanah.
Menurut saya, selama batas tersebut dipahami dengan baik, hubungan antara Baitul Maal dan Baitut Tamwil justru dapat saling menguatkan.
Dua Fungsi dalam Satu Organisasi
BMT sejak awal dibangun dengan dua fungsi.
Baitut Tamwil menjalankan fungsi ekonomi melalui layanan keuangan syariah.
Baitul Maal menjalankan fungsi sosial melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial lainnya.
Keduanya berada dalam satu organisasi.
Namun berada dalam satu organisasi tidak berarti keduanya memiliki amanah yang sama.
Baitut Tamwil memang bertugas mengembangkan usaha lembaga secara sehat dan berkelanjutan.
Sementara Baitul Maal menerima titipan dana dari masyarakat yang harus disalurkan sesuai dengan tujuan dan ketentuan syariah.
Menurut saya, memahami perbedaan amanah inilah yang menjadi titik awal untuk membangun sinergi yang sehat.
Mengapa Pertanyaan Ini Muncul?
Menurut saya, salah satu penyebab munculnya pertanyaan tersebut adalah karena banyak orang melihat bagaimana lembaga zakat yang berada di lingkungan perbankan mampu memberikan dampak positif bagi bank yang menaunginya.
Ketika lembaga zakat tersebut dikelola secara profesional, memiliki program yang baik, dan memperoleh kepercayaan masyarakat, citra lembaga ikut menguat.
Pada akhirnya, kepercayaan tersebut juga memberikan dampak positif bagi institusi yang menaunginya.
Menurut saya, hal seperti itu merupakan sesuatu yang wajar.
Namun yang perlu dipahami adalah bahwa dampak tersebut lahir karena lembaga zakat menjalankan amanahnya dengan baik.
Bukan karena dana sosial sejak awal digunakan untuk membangun citra atau memperkuat bisnis.
Menurut saya, cara berpikir yang sama juga dapat diterapkan di lingkungan BMT.
Di Mana Batasnya?
Menurut saya, batasnya sebenarnya cukup sederhana.
Tujuan utama setiap program Baitul Maal harus tetap menjalankan amanah dana sosial.
Program disusun karena masyarakat memang membutuhkan.
Penerima manfaat dipilih karena memang berhak menerima.
Dana disalurkan sesuai dengan tujuan penghimpunannya.
Selama prinsip tersebut tetap dijaga, saya tidak melihat adanya persoalan apabila kemudian muncul dampak positif bagi BMT.
Masyarakat semakin mengenal lembaga.
Kepercayaan kepada BMT meningkat.
Semakin banyak orang memanfaatkan layanan BMT.
Semua itu merupakan dampak yang wajar.
Namun menurut saya, batas tersebut mulai kabur ketika kepentingan bisnis menjadi alasan utama dalam menyusun program sosial.
Di titik itulah fungsi sosial berisiko bergeser dari amanah yang seharusnya dijaga.
Tujuan dan Dampak Tidak Boleh Tertukar
Semakin lama saya memikirkan persoalan ini, saya semakin merasa bahwa banyak perdebatan sebenarnya muncul karena kita mencampuradukkan antara tujuan dan dampak.
Tujuan menjelaskan mengapa sebuah program dijalankan.
Dampak adalah sesuatu yang mungkin muncul setelah program tersebut berhasil.
Tujuan Baitul Maal tetap sama.
Menjalankan amanah dana sosial.
Menghadirkan kemaslahatan.
Membantu mereka yang memang berhak menerima manfaat.
Apabila setelah itu kepercayaan masyarakat meningkat, reputasi BMT semakin baik, atau masyarakat kemudian memilih menggunakan layanan BMT, semua itu merupakan dampak yang patut disyukuri.
Namun dampak tersebut tidak boleh berubah menjadi tujuan utama penggunaan dana sosial.
Menurut saya, inilah batas yang perlu dijaga.
Sinergi yang Sehat
Saya justru melihat bahwa ketika masing-masing fungsi menjalankan amanahnya dengan baik, sinergi akan tumbuh secara alami.
Baitul Maal membangun kepercayaan melalui pelayanan sosial yang amanah.
Baitut Tamwil membangun kemandirian ekonomi melalui layanan keuangan syariah.
Masyarakat merasakan manfaat dari keduanya.
Kepercayaan kepada Baitul Maal tumbuh.
Kepercayaan kepada BMT juga ikut menguat.
Bukan karena dana sosial digunakan untuk kepentingan bisnis, melainkan karena seluruh amanah dijalankan secara profesional.
Menurut saya, inilah bentuk sinergi yang paling sehat.
Penutup
Pada akhirnya, saya tidak melihat persoalan ini sebagai pilihan antara fungsi sosial dan fungsi ekonomi.
Keduanya dapat berjalan berdampingan.
Bahkan dapat saling menguatkan.
Yang harus terus dijaga adalah amanah masing-masing.
Selama Baitul Maal tetap mengelola dana sosial sesuai tujuan yang dititipkan oleh para muzaki, donatur, dan wakif, saya percaya dampak positif bagi BMT akan muncul dengan sendirinya.
Kepercayaan masyarakat meningkat.
Reputasi lembaga menguat.
Ekosistem BMT berkembang.
Namun semua itu terjadi sebagai akibat dari amanah yang dijaga dengan baik, bukan sebagai alasan mengapa amanah tersebut dijalankan.
Menurut saya, di situlah letak batas antara sinergi dan penyimpangan.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!