Peran dan Pertumbuhan Ekonomi Syariah dalam Kesejahteraan Global

 Author : Siti Fatma Azbilia

 Mahasiswi STEI SEBI |Perbankan Syariah 2023

       Pertumbuhan ekonomi syariah yang signifikan telah menarik perhatian investor dan bank dari berbagai negara. Populasi Muslim global terus meningkat, mencapai 1,9 miliar pada tahun 2020 dan diproyeksikan mencapai 2,2 miliar pada tahun 2030. Menurut laporan dari Islamic Financial Services Board (IFSB), dana yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah telah mencapai lebih dari $3 triliun pada tahun 2023, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 10-15%. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi pilihan menarik bagi investor yang mencari alternatif yang sesuai dengan nilai-nilai agama mereka. 

       Ekonomi syariah, yang didasarkan pada ajaran Islam, menawarkan alternatif menarik dan menguntungkan bagi model ekonomi dunia. Ekonomi syariah menempatkan kesejahteraan umat manusia sebagai tujuan utama dan bertujuan untuk mengurangi perbedaan (disparitas) sosial serta membantu mereka yang kurang beruntung melalui lembaga seperti zakat, wakaf, dan qard hasan. Beberapa negara telah memperkuat posisi mereka di pasar global. Misalnya, Malaysia dan Indonesia, dua negara dengan populasi mayoritas Muslim, telah menjadi pusat ekonomi syariah yang penting. Malaysia telah mencapai status sebagai “Hub Ekonomi Syariah” di Asia, dengan sektor ini mencakup lebih dari 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Sementara itu, Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi syariah tercepat di dunia, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 15-20%. 

Definisi Ekonomi Syariah 

       Ekonomi syariah dibangun atas pondasi kuat agama Islam dan mencakup berbagai aspek aktivitas ekonomi, seperti perdagangan, investasi, dan perbankan, yang semuanya dilakukan sesuai dengan hukum Islam. Dalam Islam, produksi adalah proses mencari, membagi, dan mengolah sumber daya untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi manusia (Fitri, 2023). Prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba dan spekulasi, dianggap menawarkan stabilitas dan ketahanan ekonomi yang lebih baik dibandingkan sistem keuangan konvensional. Krisis keuangan global 2008 memicu kepercayaan terhadap model keuangan alternatif, termasuk ekonomi syariah. 

Baca Juga  Selamat Datang di Era Attention Economy

Prinsip-Prinsip Dasar Ekonomi Syariah 

  1. Ketaatan pada Hukum Allah (Taqwa): Ekonomi syariah berlandaskan ketaatan pada hukum Allah (syariah) dalam semua aktivitas ekonomi dengan mematuhi aturan Islam dalam penghasilan, pengeluaran, dan alokasi dana. 
  2. Larangan Riba (Bunga): Riba adalah penambahan yang tidak adil dalam transaksi keuangan, seperti mengambil bunga dari pinjaman uang atau mendapatkan keuntungan yang tidak adil dari pinjaman uang. 
  3. Larangan Maysir dan Gharar: Maysir adalah perjudian, sedangkan gharar adalah ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan dalam transaksi. Keduanya dilarang karena dapat menyebabkan ketidakstabilan dan kerugian yang tidak adil. 
  4. Keadilan dan Keseimbangan (Adil dan Merata): Ekonomi syariah mendukung keadilan sosial dan ekonomi, termasuk pemerataan kekayaan di masyarakat. Konsep ini menekankan pentingnya membantu orang yang kurang beruntung dan memastikan bahwa kekayaan tidak terbatas pada segelintir individu atau kelompok. 
  5. Kepatuhan terhadap Syariah (Halal dan Haram): Prinsip Islam harus diterapkan dalam semua transaksi dan aktivitas ekonomi. Barang dan jasa yang diperdagangkan harus dianggap halal (diperbolehkan) menurut hukum Islam, sementara yang haram (dilarang) harus dihindari. 
  6. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Zakat dan Wakaf): Ekonomi syariah mendorong pemberdayaan masyarakat melalui institusi seperti zakat dan wakaf, yang digunakan untuk mendukung kepentingan ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan (Assyifa et al., 2023).

  Peran Lembaga Keuangan Syariah

       Lembaga keuangan syariah di Indonesia memainkan peran penting dalam kesejahteraan sosial masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa lembaga keuangan syariah berperan penting dalam kesejahteraan sosial: 

  1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Melalui prinsip-prinsip seperti zakat, infaq, dan wakaf, lembaga keuangan syariah mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dana-dana ini digunakan untuk membantu orang miskin serta mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat umum. 
  2. Pembiayaan Mikro dan UMKM: Pembiayaan mikro dan usaha kecil menengah (UMKM) adalah pilar ekonomi di banyak negara berkembang, dan lembaga keuangan syariah secara aktif mendukungnya. Ini membantu pengusaha kecil mendapatkan modal yang mereka butuhkan untuk memulai atau memperluas bisnis mereka, yang menghasilkan lapangan kerja baru. 
  3. Pengentasan Kemiskinan: Lembaga keuangan syariah membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan dengan menekankan keadilan dan distribusi yang adil. Mereka tidak hanya memberikan pinjaman tetapi juga memastikan bahwa keuntungan transaksi dibagi secara adil antara pemberi dan penerima dana. 
  4. Pengelolaan Risiko dan Keberlanjutan: Lembaga keuangan syariah menghindari praktik spekulatif dan mendukung investasi yang memiliki dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, yang membantu meningkatkan stabilitas ekonomi dalam jangka panjang. 
  5. Pendukung Pendidikan dan Kesehatan: Lembaga keuangan syariah dapat membantu sektor-sektor seperti pendidikan dan kesehatan dengan memberikan dukungan keuangan melalui zakat, infaq, dan program sosial lainnya. Hal ini membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas manusia. 
  6. Konsistensi dengan Nilai-Nilai Sosial dan Agama: Lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan etika Islam, yang mempromosikan tanggung jawab sosial, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia. Ini membedakan mereka dari lembaga keuangan konvensional, yang mungkin lebih fokus pada menghasilkan keuntungan (Qadariyah & Permata, 2017). 
Baca Juga  Mengusir Setan dengan BMT

        Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya menyediakan layanan keuangan, tetapi juga berfungsi sebagai pemicu (katalisator) perubahan sosial yang positif dan peningkatan kesejahteraan umum, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang inklusif dan berkelanjutan.

Penyunting : Muhammad Nur Bintang Saputra

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *