Dari Dana Sosial Menuju Aktivitas Ekonomi Produktif
/0 Comments/in Artikel/by administratorDari Dana Sosial Menuju Aktivitas Ekonomi Produktif
Oleh: Mahatma Yusuf (Praktisi Baitul Maal BMT selama 12 tahun)
Salah Satu Alternatif Pengembangan Baitul Maal di Masa Depan
Baitul Maal selama ini dikenal sebagai unit yang menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWaf). Peran tersebut sangat penting karena menjadi wujud nyata fungsi sosial BMT dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Namun, seiring berkembangnya tantangan ekonomi, muncul sebuah pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan.
Apakah peran Baitul Maal berhenti ketika dana sosial telah disalurkan?
Ataukah, dalam kondisi tertentu, dana sosial dapat menjadi titik awal lahirnya aktivitas ekonomi yang mampu mendorong kemandirian masyarakat?
Artikel ini tidak bermaksud menawarkan satu model yang harus diterapkan oleh seluruh BMT. Setiap BMT memiliki kapasitas, visi, sumber daya manusia, dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Tulisan ini hanya mengajak melihat salah satu kemungkinan pengembangan yang mungkin relevan bagi BMT yang telah memiliki kesiapan untuk mengembangkannya
Dari Bantuan Menuju Kemandirian
Dalam kondisi darurat, bantuan konsumtif tentu tetap dibutuhkan.
Masyarakat yang terkena bencana, kehilangan pekerjaan, atau berada dalam kondisi sangat miskin memerlukan pertolongan segera.
Namun untuk sebagian penerima manfaat, bantuan tersebut dapat menjadi awal dari proses yang lebih panjang.
Bukan sekadar menerima bantuan.
Melainkan memperoleh kesempatan untuk bangkit.
Belajar.
Berusaha.
Dan pada akhirnya mampu mandiri.
Di sinilah konsep pemberdayaan mulai mengambil peran.
Ketika Baitul Maal dan Baitut Tamwil Tidak Lagi Berjalan Sendiri
Salah satu keunikan BMT dibandingkan banyak lembaga lainnya adalah memiliki dua fungsi yang saling melengkapi.
Baitul Maal menjalankan fungsi sosial.
Baitut Tamwil menjalankan fungsi ekonomi.
Pertanyaannya, mungkinkah kedua fungsi tersebut saling terhubung dalam proses pemberdayaan masyarakat?
Misalnya, dana sosial digunakan sebagai stimulus awal untuk membantu masyarakat memulai usaha.
Ketika usaha tersebut berkembang dan telah memenuhi syarat, pelaku usaha kemudian memperoleh akses pembiayaan syariah melalui Baitut Tamwil.
Dalam kondisi seperti ini, fungsi sosial dan fungsi ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Keduanya saling mendukung dalam proses yang berkelanjutan.
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Program
Pendekatan seperti ini tentu bukan sesuatu yang dapat diterapkan oleh semua BMT.
Ia memerlukan berbagai prasyarat.
Mulai dari SDM yang memadai, sistem pendampingan, tata kelola yang baik, hingga komitmen jangka panjang dari pimpinan.
Namun apabila prasyarat tersebut tersedia, pemberdayaan berpotensi berkembang menjadi lebih dari sekadar program sosial tahunan.
Ia dapat menjadi bagian dari ekosistem pengembangan masyarakat.
Dalam ekosistem tersebut, bantuan sosial menjadi pintu masuk.
Pendampingan menjadi proses penguatan.
Pembiayaan menjadi tahap lanjutan.
Kemitraan membuka akses pasar.
Dan masyarakat memperoleh kesempatan untuk berkembang secara bertahap.
Aktivitas Ekonomi Produktif Bukan Berarti Mengomersialkan Dana Sosial
Pada titik ini perlu diberikan penegasan.
Artikel ini tidak bermaksud menyatakan bahwa dana zakat, infak, sedekah, atau wakaf digunakan untuk mencari keuntungan bagi lembaga.
Prinsip syariah tetap menjadi landasan utama.
Yang dimaksud adalah bahwa proses pemberdayaan dapat melahirkan aktivitas ekonomi baru yang kemudian berkembang secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Misalnya:
- usaha binaan yang kemudian menjadi mitra BMT;
- kelompok usaha yang membutuhkan layanan pembiayaan syariah;
- pemanfaatan aset wakaf produktif sesuai regulasi;
- terbentuknya komunitas usaha yang memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Pendapatan yang mungkin diperoleh BMT berasal dari aktivitas ekonomi tersebut, bukan dari dana sosialnya.
Perbedaan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bukan Semua BMT Harus Mengembangkan Model yang Sama
Salah satu pesan penting yang ingin disampaikan dalam artikel ini adalah bahwa tidak semua BMT harus mengembangkan pendekatan yang sama.
BMT yang masih fokus memperkuat tata kelola Baitul Maal tentu memiliki prioritas yang berbeda dengan BMT yang telah memiliki SDM lengkap, sistem pendampingan, dan jaringan kemitraan yang luas.
Karena itu, pendekatan ini lebih tepat dipandang sebagai salah satu alternatif pengembangan, bukan sebagai ukuran keberhasilan seluruh BMT.
Sebagaimana fungsi Baitul Maal dapat berbeda pada setiap lembaga, strategi pemberdayaannya pun dapat berkembang sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing organisasi.
Peran Pimpinan Menentukan Arah, Bukan Sekadar Target
Apabila suatu BMT memandang pemberdayaan sebagai salah satu arah pengembangan lembaga, maka peran pimpinan menjadi sangat penting.
Bukan untuk segera membentuk berbagai unit usaha.
Melainkan untuk mulai membangun visi jangka panjang.
Menyusun tahapan pengembangan.
Menentukan prioritas.
Menyiapkan SDM.
Membangun kemitraan.
Serta memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor syariah dan tata kelola yang baik.
Dengan demikian, pengembangan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan organisasi, bukan karena mengikuti tren atau keberhasilan lembaga lain.
Pemberdayaan ekonomi bukanlah tujuan yang harus dicapai oleh setiap BMT.
Namun bagi sebagian BMT yang memiliki visi, kapasitas, dan sumber daya yang memadai, pemberdayaan dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kontribusi sosial sekaligus membangun ekosistem ekonomi umat.
Yang terpenting bukanlah apakah semua BMT harus memiliki model yang sama.
Melainkan apakah setiap BMT mampu menemukan bentuk pengembangan Baitul Maal yang paling sesuai dengan fungsi, kebutuhan, dan tahap perkembangan organisasinya.
Karena pada akhirnya, keberhasilan Baitul Maal tidak diukur dari seberapa banyak model yang diterapkan, tetapi dari sejauh mana ia mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat sesuai dengan kapasitas lembaga yang mengelolanya.


Mondragon, Koperasi atau Korporasi? Photo by mondragon-corporation.com
Pendirian 25 Koperasi Syariah di Cilegon Tidak Efektif! Photo by peradi-tasikmalaya.or.id

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!