Zakat, Wakaf, dan Pembangunan Umat: Revitalisasi Keuangan Sosial Islam di Era Modern

Zakat, Wakaf, dan Pembangunan Umat: Revitalisasi Keuangan Sosial Islam di Era Modern

Oleh: Muhammad Nur Bintang Saputra, S.E., AWPS

Program Magister Ekonomi Islam – IAI SEBI

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, seperti fluktuasi harga energi, krisis pangan, dan ketimpangan distribusi kekayaan, dunia kembali menengok sistem ekonomi alternatif yang lebih berkeadilan. Salah satu sistem yang kini banyak diperbincangkan adalah ekonomi Islam yang merupakan sebuah sistem yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan harta, tetapi juga menata keseimbangan antara aspek spiritual dan sosial. Pendekatan yang menghadirkan konsep keuangan sosial Islam sebagai solusi nyata untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan membangun masyarakat yang mandiri serta berdaya saing (Nasution et al.,2025).

Keuangan Sosial Islam: Fondasi Keadilan Ekonomi

Keuangan sosial Islam merupakan sistem keuangan yang berorientasi pada kemaslahatan sosial. Instrumen utamanya meliputi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), yang seluruhnya berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari kelompok mampu kepada yang membutuhkan.

Landasan normatifnya bersumber dari Al-Qur’an, antara lain:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At-Taubah [9]: 103)

Menurut Islamic Sosial Finance Report (2020) keuangan sosial Islam diidentifikasikan pada tiga kategori utama yaitu:

  1. Instrumen tradisional Islam berbasis filantropi; zakat, sedekah, dan wakaf.
  2. Yayasan berbasis kerja sama; qard dan kafalah
  3. Bentuk modern lainnya dari layanan keuangan Islam, yaitu keuangan mikro syariah; sukuk, takaful

Global Islamic Finance Report (2020) menjelaskan bahwa keuangan sosial Islam berperan penting sebagai jaring pengaman sosial dan sumber pembiayaan alternatif yang terdiri dari instrument dan struktur kelembagaan yang berakar pada filantropi. Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Qatar bahkan telah mengintegrasikan pengelolaan zakat dan wakaf ke dalam strategi pembangunan nasional (Bonang et al., 2026). Melalui penguatan lembaga zakat, dana sosial dapat disalurkan tidak hanya dalam bentuk konsumtif, tetapi juga produktif, misalnya melalui pemberdayaan UMKM berbasis syariah, pembiayaan mikro, dan program sosial berkelanjutan. Dengan cara ini, keuangan sosial Islam berkontribusi langsung terhadap pemerataan ekonomi.

Baca Juga  Workshop Pembuatan RKAT Baitul Maal 2024: Meningkatkan Pemahaman Anggota IKOSINDO tentang RKAT

Keberlanjutan Lembaga Zakat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Dalam dunia yang penuh dinamika, lembaga zakat menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan sosial. Namun, lembaga ini juga menghadapi tantangan besar: ketidakstabilan ekonomi global berdampak pada daya bayar muzakki dan meningkatnya jumlah mustahik.

Untuk bertahan, lembaga zakat dituntut melakukan inovasi. Beberapa strategi yang kini banyak diterapkan meliputi:

  1. Digitalisasi layanan zakat, seperti aplikasi online dan pembayaran berbasis QRIS.
  2. Diversifikasi program zakat produktif, misalnya pembiayaan usaha kecil, pertanian syariah, dan pelatihan kerja.
  3. Transparansi dan tata kelola yang baik, agar kepercayaan publik meningkat.

Keberlanjutan lembaga zakat tidak hanya bergantung pada sistem manajemen, tetapi juga dukungan masyarakat dan pemerintah. Integrasi zakat dengan kebijakan sosial nasional akan menjadikan lembaga ini lebih tangguh menghadapi krisis global. Instrumen tersebut bukan sekadar mekanisme finansial, tetapi juga sarana membangun solidaritas sosial dan keadilan ekonomi. Dengan mengoptimalkan dana sosial Islam, negara dapat membiayai program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tanpa bergantung pada sistem bunga yang dilarang.

Integrasi keuangan sosial dan fiskal Islam menjadi kunci menuju pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang berkeadilan. Hal ini sejalan dengan maqashid al-syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Melalui keadilan distribusi dan keberkahan rezeki membentuk ekosistem ekonomi Islam diyakini mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, ekonomi Islam bukan sekadar teori, tetapi jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *