KOPERASI AROMA – Menyegarkan Ekonomi Komunitas

Penulis : Iko Musmulyadi, Sociopreneur dan Pegiat Koperasi

Bicara koperasi itu bicara ekonomi komunitas. Penguatan dan pemberdayaan komunitas. Anggota komunitas sebagai basis utama keanggotaan koperasi. Bermula dari menyamakan visi, menyatukan tujuan, maka berdirilah sebuah koperasi.

Sebagaimana pengalaman penulis mendirikan Koperasi Syariah Forum Cilegon (KSFC) pada 2021. Adalah bersandar dari komunitas Forum Cilegon, yang waktu itu terhimpun lebih dari 3000 warga kota dalam 14 WAG Forum Cilegon. Sebagiannya para pelaku UMKM.

Tak sedikit pelaku UMKM yang datang minta dibantu khususnya terkait pemasaran dan permodalan. Penulis bersama tim bergerak. Mengadakan pelatihan digital marketing, motivasi bisnis, hingga penyediaan pasar online dalam bentuk marketplace Forum Cilegon (MPFC).

Didirikannya KSFC dengan membuka 2 gerai retail di dua kecamatan, selain untuk maksud penyediaan pasar offline (diisi oleh produk-produk para pelaku UMKM) juga dalam waktu beberapa tahun ke depan diharapkan KSFC bisa memfasilitas pembiayaan atau penyediaan modal usaha bagi anggotanya, yang didominasi oleh pelaku UMKM di Kota Cilegon. KSFC sebagai bentuk implementasi pemberdayaan ekonomi komunitas.

Saat Penulis didapuk untuk mengomandani Koperasi Aroma (Abadi Barokah Mulia) di kota Bandung, ini kemudian merefresh kembali apa yang pernah dikerjakan dulu di Kota Cilegon.

Koperasi Aroma berbasis warga kota Bandung yang terdidik dan tercerahkan. Mengelola koperasi yang mengusung visi “Menjadi Koperasi Terbaik, Terpercaya, dan Teladan Nasional”, menjadi tantangan tersendiri bagi Penulis.

Alhamdulillah, satu setengah bulan pasca launching Koperasi Aroma terhimpun 71 anggota dan siap menyalurkan pembiayaan lebih dari seratus juta rupiah untuk anggotanya. Ini menjadi kejutan tersendiri.

Penulis membreakdown visi pada lima tahun pertama (2023-2028): “Menjadi Koperasi Terbaik se-Bandung Raya”. Dengannya kemudian, diharapkan setidaknya pada akhir 2024 nanti sudah terhimpun seribu anggota dengan dominasi warga masyarakat se-Bandung Raya.

Jika 1000 anggota sudah terpenuhi, target berikutnya adalah bagaimana mencapai omset Rp 50 milyar dan capaian asset Rp 10 milyar. Angka-angka tersebut merujuk pada Permenkop Nomor 07/Per/M-KUKM/XI/2011, sebagai ciri kategori koperasi besar nasional.

Kata kuncinya adalah 1000 anggota. Dengannya kemudian dapat dikejar capaian omset dan asset. Ini tantangan bagi Koperasi Aroma bagaimana caranya membangun kepercayaan publik. Penulis yakin dan optimis ini bisa dilalui.

Warga masyarakat yang bergabung dalam Koperasi Aroma akan mendapat manfaat sebagai berikut:

Baca Juga  Workshop Pembuatan RKAT Baitul Maal 2024: Meningkatkan Pemahaman Anggota IKOSINDO tentang RKAT

Pertama, partisipasi memperkuat ekonomi syariah. Dengan bergabung menjadi anggota Koperasi Aroma berarti ikut berpartisipasi dalam menghidupkan dan memperkuat gelombang besar gerakan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Indonesia.

Kedua, partisipasi menghidupkan ekonomi komunitas. Tercatatnya kita sebagai anggota Koperasi Aroma, insya Allah ikut berkontribusi dalam proyek pengembangan ekonomi kerakyatan. Koperasi Aroma sebagai rintisan perwujudan arahan ekonomi komunitas, memerlukan partisipasi aktif seluruh anggota komunitas sebagai basis utama keanggotaan Koperasi Aroma, menuju target 1000 anggota hingga akhir 2023 insya Allah.

Ketiga, peningkatan potensi dan kemampuan anggota komunitas. Koperasi Aroma sebagai lembaga ekonomi, dapat menjadi sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Setiap anggota koperasi memiliki kemampuan yang berbeda, baik dari ekonomi, kemampuan organisasi, maupun yang lainnya. Berbagai potensi ini dapat dikelola dan kembangkan melalui berbagai kegiatan Koperasi Aroma nantinya. Intinya, kesejahteraan anggota mendapat perhatian dari Koperasi, baik yang berpotensi lebih atau tidak berpotensi, tetap dapat ditingkatkan.

Keempat, mendapat SHU. Anggota yang aktif akan mendapat balas jasa, dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang relatif lebih besar. Koperasi akan memberikan keuntungan dari hasil usaha kepada anggotanya. Secara umum, keuntungan ini berupa dividen atau bagi hasil simpanan yang lebih tinggi daripada bank konvensional.

Kelima, akses ke layanan keuangan yang inklusif. Koperasi sering kali melayani anggota yang sulit mendapatkan akses ke layanan keuangan konvensional, seperti bank. Dengan menjadi anggota Koperasi Aroma akan mendapat akses ke layanan keuangan yang inklusif dan membantu meningkatkan inklusi keuangan di komunitas Anggota.

Keenam, margin pembiayaan yang menguntungkan. Disamping mendapat kemudahan dalam proses pengajuan pembiayaan, juga dapat mengajukan pinjaman dengan margin bagi hasil yang lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Hal ini dapat membantu anggota menghemat biaya pinjaman.

Ketujuh, pengelolaan keuangan lebih terencana. Mudah merencanakan pengeluaran bagi anggotanya sehingga kualitas hidup meningkat. Koperasi Aroma menyediakan produk dan layanan baik simpanan, pendanaan, maupun jasa pembayaran lainnya yang insya Allah berkah dan mulia.

Kedelapan, sarana belajar dan berlatih. Melatih kerjasama berorganisasi dan karakter baik lainnya antar sesama anggota. Seiring berjalan waktu, kegiatan koperasi Aroma akan melibatkan banyak orang terutama para anggotanya yang memiliki minat berkecimpung dalam dunia perkoperasian. Ini menjadi sarana melatih anggota untuk bekerja sama, berani bersuara dalam rapat, berkoordinasi, dan lain-lain.

Baca Juga  KOPERASI AROMA - Membangun Sejahtera Bersama Dalam Keberkahan dan Kemuliaan

Kesembilan, terbangun solidaritas dan Kerjasama. Bergabung dengan Koperasi Aroma memungkinkan anggota untuk terlibat dalam komunitas yang saling mendukung dan bekerja sama. Anggota dapat saling berbagi pengalaman, ide, dan sumber daya dengan anggota lain, sehingga memperkuat solidaritas dan kerjasama di antara anggota koperasi. Terlebih Koperasi Aroma yang membuka keanggotaan ber-KTP seluruh Indonesia.

Kesepuluh, terbangun sikap kemandirian. Dengan prinsip kemandirian koperasi, akan membuat anggota terlatih untuk mandiri dan tidak bergantung dengan orang lain.

Kesebelas, partisipasi dalam pengambilan keputusan. Anggota memiliki hak untuk ikut serta dalam rapat anggota dan memiliki suara dalam pengambilan keputusan koperasi. Hal ini memberikan kesempatan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi dan mempengaruhi kebijakan yang diambil.

Adapun manfaat bagi anggota yang pelaku UMKM atau ke depan ada anggota yang ingin merintis memiliki usaha sendiri:

Pertama, kemudahan akses pembiayaan permodalan. Umumnya pelaku UMKM di Indonesia mendapatkan kesulitan dalam mengakses pembiayaan permodalan untuk pengembangan usahanya, mengingat berbagai syarat yang diajukan pihak perbankan. Ini berbeda dengan koperasi yang syaratnya tidak banyak sehingga bisa memudahkan.

Kedua, fasilitas Pendidikan dan pelatihan UMKM. Mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan pengembangan usaha agar kualitas produk dan manajemen UMKM meningkat. Tentunya Koperasi Aroma memiliki kepedulian dan kepentingan bagaimana anggotanya yang pelaku UMKM bisa lancar dan sukses usahanya, sehingga lancar juga dalam menyelesaikan kewajiban pembiayaan kepada koperasi.

Ketiga, peluang lebih maju dan berkembang. Koperasi adalah prioritas lembaga perekonomian di Indonesia. Maka, ada banyak pelatihan tidak berbayar yang diadakan dari kerjasama koperasi dan lembaga pemerintahan. Seperti pelatihan perizinan usaha, kehalalan, proses ekspor, dan lain sebagainya. Kesempatan ini tentu sangat bermanfaat bagi masa depan usaha, terutama yang masih tergolong sebagai usaha kecil dan usaha menengah.

Keempat, peningkatan etos kerja. Menumbuhkan kemandirian, disiplin, dan kerjasama untuk peningkatan finansial bagi anggota usaha. Pelaku UMKM yang bergabung ke koperasi dapat memperoleh manfaat berupa etos kerja, seperti kemandirian, disiplin, kerjasama dan lain-lain saat mengembangkan usaha. Bagi usaha yang belum besar, etos ini sebaiknya ditumbuhkan sejak dini. Bergabung dengan koperasi Aroma dapat menumbuhkan etos kerja sehingga perlahan-lahan dapat menjadi budaya perusahaan.

   by: Iko Musmulyadi, Sociopreneur dan Pegiat Koperasi