Kegagalan Memahami Filosofi Koperasi
by: Iko Musmulyadi, Sociopreneur dan Pegiat Koperasi Syariah
Kritik saya kepada Pemkot Cilegon di Hari Koperasi 12 Juli 2023 lalu, dimuat di media cetak lokal. Sebenarnya tanda cinta kepada Helldy-Sanuji. Yang mengklaim dan mencitrakan diri sebagai kepala daerah yang pro pada pengembangan Koperasi dan UMKM.
Meski kemudian, saya dichat seorang sahabat dekat, katanya Dinkop komplain dan tak terima dengan tulisan tersebut. Pemkot masih ngotot merasa berada di jalan yang benar.
Bahkan hingga detik ini. Saat tulisan ini dibuat. Malah, isunya, pemkot sudah fasilitasi 5 unit koperasi di Notaris.
Bukannya saya tidak setuju dengan berdirinya Koperasi baru. Tapi cobalah pemkot berfikir yang jernih. Pahami dan selami betul filosofi dalam pengembangan dan penguatan koperasi.
Niat pemkot, yang katanya akan menghadirkan 25 buah koperasi syariah di Cilegon, bagi penulis justru sebagai sebuah kegagalan memahami filosofi koperasi.
Niat baik mesti diiringi dengan pengetahuan cara yang benar.
Disaat pemerintah pusat fokus pada penumbuhan kualitas koperasi, dengan memangkas jumlah, melakukan moratorium, dan pengetatan pendirian koperasi melalui Permenkop UKM No.8 Tahun 2023, kenapa pemkot Cilegon malah berorientasi pada kuantitas unit koperasi?
Bagaimana mungkin pemkot tidak seirama dan/atau tidak dalam semangat yang sama dengan pemerintah pusat?
Sebaiknya para pejabat di Dinkop baca, pelajari, dan pahami betul Permen yang baru terbit Juni 2023 ini. Alih-alih ingin dikenal sebagai kota yang bertumbuh Koperasi Syariah-nya, yang ada malah kemubadziran dalam menggelontorkan dana.
Pemkot Cilegon menanggung penuh 100% biaya pendirian (notaris, dll) bagi 25 unit koperasi yang baru berdiri itu. Kalau biaya pendirian 1 unitnya Rp 20 juta, maka sudah Rp 500 juta yang keluar.
Jika saja, pemkot sungguh-sungguh memahami cara pengembangan dan penumbuhan koperasi yang benar. Tidak perlu 25 koperasi didirikan dalam setahun.
Cukup 1 saja. Kuatkan. Matangkan. Fokus dan serius membesarkan 1 saja dulu, sampai benar-benar jadi. Meminjam motto sahabat saya di Tangerang yang seorang trainer motivasi: Fokus 1 Hebat.
Jika satu koperasi syariah sudah kuat organisasinya, sudah solid anggotanya, berkinerja positif manajemen keuangannya, dll-nya bagus semua, baru kemudian dikloning. Kan begitu teori duplikasi.
Menghadirkan 25 koperasi baru dalam setahun, kalau cuma sekedar berdiri dan selesai di Notaris, ya mudah saja. Teramat mudah.
Yang sulit itu, mengembangkannya dan mempertahankannya. Saya membayangkan, 25 Koperasi baru itu tak mudah menyiapkan sumberdayanya.
Yang untung mah pihak Notarisnya, ketiban rezeki nomplok proyek senilai Rp 500 juta.
Wallahu’alam
by: Iko Musmulyadi, Sociopreneur dan Pegiat Koperasi Syariah