Mengusir Setan dengan BMT
Oleh : Iwan Rudi Saktiawan, SSi, MAg, CIRBD
(Pakar Keuangan Mikro Syariah, saat ini bekerja sebagai Analis Kebijakan KNEKS)
Materi tentang Setan biasanya dibahas pada sesi awal pelatihan BMT (Baitul Maal wat-Tamwwil) khususnya pada pelatihan di mana saya menjadi pelatihnya. Setan yang dimaksud di sini bukan makhluk terkutuk penggoda manusia, namun lingkaran setan (vicious cycle) kemiskinan.
Ada banyak lingkaran setan (LS), yang menjadikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit keluar dari kemiskinannya, salah satunya adalah LS kemiskinan terkait permodalan (LSKP). LSKP tersebut adalah sebagaimana yang digambarkan pada began berikut.
Secara ringkas, LS tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Karena miskin, modal yang bisa disediakan untuk melaksanakan bisnis terbatas sehingga usaha yang bisa dijalakankan berskala usaha mikro.
- Karena skala usahanya mikro, maka pendapatan dari usahanya juga mikro (sangat kecil).
- Dengan pendapatan sebesar tersebut, umumnya tidak ada dana yang bisa disisihkan untuk pengembangan usahanya, sehingga selamanya usaha mikro sehingga selamanya ia berada dalam kemiskinan.
Diantaranya pembaca mungkin menemukan fakta banyak pengusaha mikro yang susah keluar dari lingkaran kemiskinannya. Misalnya kita mengenal banyak penjual makanan jajanan saat kita SD yang yang belasan tahun kemudian masih juga sebagai penjaja jajanan. Ini Sebagian contoh MBR yang sulit keluar dari kemiskinan karena masih terjerat LSKP.
Dukungan permodalan bagi pengusaha mikro adalah salah satu cara untuk mengeluarkan MBR dari lingkaran kemiskinan. Bagaimana dukungan permodalan bisa mengeluarkan MBR dari kemiskinan adalah sebagaimana digambarkan pada began berikut.
Untuk lebih jelas bagaimana tambahan permodalan bagi pengusaha mikro bisa mengeluarkannya dari lingkaran kemiskinan, penulis coba jelaskan pada tabel berikut ini.
Tabel tersebut mencoba mengilustrasikan dengan angka, bahwa tambahan modal bagi pengusaha mikro dapat mengeluarkannya dari kemiskinan. Angka pada tabel tersebut dibuat sederhana untuk memudahkan pemahaman.
Pada contoh tersebut dimisalkan bahwa modal awal usahanya adalah 100. Sedangkan laba usaha diasumsikan adalah 20 % dari modal sebelumnya dan kebutuhan hidup pengusaha mikro tersebut diasumsikan 20.
Pada tabel ini ada dua baris utama. Baris yang diarsir adalah baris yang menunjukkan pengusaha mikro tanpa dukungan permodalan, sedangkan baris utama kedua adalah mengilustrasikan pengusaha yang telah mendapatkan dukungan permodalan.
Sebagai contoh pada bulan ke-1, dalam baris utama pertama dari modal 100 dengan keuntungan sebesar 20, maka asset usahanya menjadi 120. Dari total 120 tersebut kemudian dikurangi kebutuhan hidup 20, sehingga sisanya 100 untuk usaha pada bulan berikutnya. Sehubungan laba yang pas-pasan dengan kebutuhan hidupnya serta tanpa ada penambahan modal, maka dari contoh ini usahanya tidak berkembang. Nominal untuk usaha tetap 100.
Baris utama kedua (yang tidak diarsir) menunjukkan usaha mikro yang mendapatkan modal sebesar 50 sehingga pada bulan pertama modalnya adalah 150. Karena mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, maka pengusaha mikro tersebut berkewajiban mengangsur sebesar 5 setiap bulannya selama 12 bulan. Dengan demikian, pada baris utama kedua di kolom ke-3 ada tiga sub-baris yakni untuk kebutuhan hidup, alokasi modal untuk bulan berikutnya dan angsuran (sebesar 5).
Pada baris utama ke-2 terlihat dengan tambahan modal usahanya mulai berkembang dan pada bulan ke-9, pengusaha mikro tersebut bisa menyisihkan dari hasil usahanya untuk biaya hidup sebesar 2 kali dari sebelumnya (sebesar 40) dan untuk modal usahanya sudah menjadi lebih 2 kali dari sebelumnya (asalnya 100 menjadi 239).
Dengan perhitungan sederhana pada tabel tersebut memberikan contoh bahwa penambahan modal pada usaha mendorong pengembangan usaha yang bagi MBR sehingga bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.
Semoga dengan penjelasan tersebut, baik melalui bagan maupun melalui tabel kita menjadi lebih paham tentang peran penting BMT mengeluarkan MBR dari kemiskinan. Insya Allah setan yang diusir oleh BMT tidak hanya lingkaran setan kemiskinan, namun juga banyak godaan setan yang lainnya karena BMT menggunakan sistem syariah, seperti riba, gharar, dan lain-lain.